Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Hibah, 4. Bantuan Sosial, 5. Monitoring dan Evaluasi, 6. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat