Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 18 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara,
Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Terdiri dari 15 pasal, 6 Bab yaitu Ketentuan Umum, Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Tata Cara Pembayaran, Pengendallan Internal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor : 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
bahwa
da-lam rangka
optimalisasi
pelaksanaan
tugas
Anggota Dewan
Perwakilan
Ralcyat Daerah,
perlu
menyesuaikan
Tunjangan
Transportasi;
bahwa Peraturan
Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Nomor
3 Tahun
2Ol7 tentang
Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah,
belum mengakomodh penyesuaian
kenaikan Trrnjangan
Transportasi;
bahwa
berdasarkan
pertimbangan
ssgagaim€ulEr dimaksud
dalam huruf
a dan huruf b,
perlu
menetapkan Peraturan
Bupati
Konawe
Selatan tentang
Pedoman
Pemberian Hak
Keuangan
dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Selatan.
1. Pasal 18 Ayat
(6)
Undang-Undang
Dasar
Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
SALINAN
2. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2OO3 tentang Pembentukan
Kabupaten Konawe Selatan
di Provinsi Sulawesi Tenggara
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO3
Nomor
24, Tambahan lrmbaran Negara
Nomor 4267);
3. Undang-Undang
Nomor 12 Tahun
2OlL tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 20ll
Nomor 42,
Tambahan kmbaran
Negara Republik
Indonesia
Nomor
5O49)
sebagaimana telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2O22
tentang
Perubahan Kedua atas
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
201 1 tentang
Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan
(l,embaran
Negara Republik
Indonesia Tahun
2022
Nomor
143, Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia
Nomor
6801); 4. Undang-Undang
Nomor
23
Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan
Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9
Tahun
2015 tentang Pemerintahan Daerah
(Irmbaran
Negara
Republik Indonesia Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor
s679);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2Ol4 tentang Majelis
Permusyawaratan
Rakyat,
Dewan
Perwakilan Ralryat, Dewan
Perwakilan
Daerah dan Dewan Perwakilan Ralryat Daerah
(kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor
182, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor
5568)
sebagaimana telah diubah
beberapa
kali terakhir
dengan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2O19 tentang
Perubahan Ketiga
atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2074 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan
Perwakilan
Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah
dan
Dewan
Perwakilan Rakyat
Daerah
(lembaran
Negara Republik
Indonesia
Tahun 2019 Nomor 18f,
Tambahan Lembaran
Negara Republik
Indonesia Nomor 6396);
6.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas
Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor
8O
Tahun
2O15 tentang
Pembentukan
Produk
Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indonesia
Tahun
2018 Nomor 167);
7. Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang
Hak
Keuangan
dal Administrasi
Pimpinan dan Anggota
Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor
106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6057);
8. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun
2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara
Republik Indoonesia Tahun 2015
Nomor
2036)
sebagaimana
telah
diubah
dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri
Nomor
120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan
Menteri
Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan
Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik
Indoonesia
Tahun
20
19 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 62
Tahun
2017
tentang Pengelompokan
Kemampuan
Keualgan
Daerah
serta Pelaksanaan dan
Pertanggungiawaban
Dana
Operasional
(Berita
Negara
Republik Indoonesia
Tahun 10.
Peraturan
Daerah
Kabupaten Konawe
Selatan Nomor
03
Tahun
2017
tentang Hak Keuangan
dan Administratif
Pimpinan
dan
Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah
Kabupaten
Konawe Selatan
(l,embaran
Daerah Kabupaten
Konawe
Selatan Tahun
2017 Nomor
03).
BAB I
KETENTUAN
UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III
PENGELOMPOKAN
KEMAMPUAN
KEUANGAN DAERAH BAB IV
HAK KEUANGAN
PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD BAB V
PEMBIAYAAN BAB VI
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
7 hal
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perindustrian NO. 26, BN 2021 NO ; 1199 ; PERATURAN GO.ID; 30 HLM
Peraturan Menteri Perindustrian tentang Penghargaan Indonesia Good Design Selection
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan motivasi dan inovasi
desainer produk industri dan perusahaan industri dalam
mengembangkan desain produk industri terbaik, perlu
memberikan penghargaan kepada desainer produk
industri dan perusahaan industri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan sesuai dengan ketentuan
Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014
tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian
tentang Penghargaan Indonesia Good Design Selection;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, waktu pemberian penghargaan, Penghargaan IGDS grand award, penerima penghargaan, persyaratan, Bentuk Penghargaan IGDS, piagam, penggunaan logo IGDS, tim pelaksana, panitia, tim juri, tugas panitia, Tahapan pemberian penghargaan IGDS , pengumuman, pendaftaran, seleksi dan penilaian, aspek penilaian, laporan dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Menteri Perindustrian ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2022.
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 26 Tahun 2021
KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH DAN BESARAN TUNJANGAN KOMUNIKASI INTENSIF, TUNJANGAN RESES PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DAN DANA OPERASIONAL PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MESUJI TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah dan Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif, Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Pasal 9
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggunjawaban Dana Operasional, maka
dipandang perlu untuk mengelompokkan kemampuan
keuangan daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran
2022
UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 2010, PP No.18 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, Permendagri No.55 Tahun 2008, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permendagri No.62 Tahun 2017, Permendagri No.77 Tahun 2020,PERDA No.6 Tahun 2020, PERDA No.8 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Kemampuan Keuangan
Daerah Dan Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif, Tunjangan Reses Pimpinan Dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Dana
Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Halaman 7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Mencabut :
Pergub Prov Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai Bangkong Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Unit Pelaksana Teknis Klinik Utama Sungai Bangkong Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2016 telah ditetapkan Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Sungai/ Bangkong Provinsi Kalimantan Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik lndoesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 158 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Nomor 1790 /RSJDSB/2021
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Sistem Pembagian Jasa Pelayanan; BAB III Tata Kelola; BAB IV
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
11 Halaman dan 6 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buol Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS SERTA TUNJANGAN HARI RAYA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan dan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas serta Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6348);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6349).
Peraturan Bupati ini memuat antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Ketentuan Pemberian Tunjangan Hari Raya Serta Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
c. Pembayaran Tunjangan Hari Raya Serta Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas;
d. Sumber Dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NO MOR 17 TAHUN 2016 TENTANG
TAMBAHAN PENGHASILAN TENAGA PENDIDIK DAN TENAGA
KEPENDIDIKAN PNS, HONORER SEKOLAH SWASTA/YAYASAN DAN
HONORARIUM PTT DI KABUPATEN MAHAKAM ULU
ABSTRAK:
berdasarkan perubahan kebijakan Pemerintah
Daerah Kabupaten Mahakam Ulu yakni kenaikan besaran
nilai tambahan penghasilan dalam rangka peningkatan
kesejahteraan pegawai lingkup pendidikan Pemerintah
Kabupaten Mahakam Ulu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.17 Tahun 2003; UU NO.1 Tahun 2004; UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perbup No.17 Tahun
2016.
Dalam peraturan kepada daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan
Lampiran IV dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 26 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 3, pasal 4 dan
pasal B Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Nomor 226/Men/2000 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Tenaga Kerja Nomor : Per. 01/Men/1999 tentang
Upah Minimum menyebutkan bahwa Gubernur menetapkan
besarnya Upah Minirnum Provinsi atau upah Minimum Kabupaten/Kota ;
b. bahwa Penetapan Upah Minimum Provinsi dan upah
Minimum Sektoral Provinsi yang telah di tetapkan dengan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 67 Tahun
2009 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan
perkembangan keadaan sekarang sehingga perlu di tinjau
kembali;
c. bahwa kondisi Perekonomian saat ini telah memungkinkan
untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis
sesuai kondisi daerah dan kemampuan perusahaan secara
selctoral, maka perlu penetapan Upah Minimum Sektoral
provinsi yang rnengacu kepada pemenuhan Kebutuhan
Hidup Layak (KHL) ;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a huruf b dan huruf c maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Penetapan
Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi
Sulawesi Tenggara.
1. undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang penetapan Peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang pernbentukan Daerah tingkat I sulawesi Tengah dan Daerah tingkat I sulawesi tenggara dengan mengubah undang-Undang Nomor 47 prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I sulawesi utara - tengah dan Daerah Tingkat I sulawesi selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Neqara
Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4844) ;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi vertikal di Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antar Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan;
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Per/01/Men/1999 Tentang Upah Minimum;
8. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 17/Men/VIII/2005 Tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak;
9. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226/Men/2000 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999 tentang Upah Minimum;
Penetapan Upah Minimum Provinsi Dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Dumai Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar Hukum Perwali ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018; PERWALI Dumai Nomor 64 Tahun 2019.
Mengubah ketentuan Pasal Perwal Nomor 8 Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 26 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Perubahan Daftar Gaji Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK:
Berdasarkan rekomendasi dari BPK untuk membuat SOP/ mekanisme dan perbaikan system pada aplikasi SIM Gaji terkait pemutakhiran data anak supaya tidak terjadi kelebihan pembayaran tunjangan anak. Dalam rangka kelengkapan data dan keakuratan data untuk pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Perubahan Daftar Gaji Bagi aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; PP Nomor 13 Tahun 1980; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PermenPAN RB Nomor PER/21/M.PAN/11/2008; Perda Kab. Batola Nomor 15 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Perubahan Daftar Gaji Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operating Prosedur
Perubahan Daftar Gaji Bagi Aparatursipil Negara (ASN)
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
5 halaman; Lampiran 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat