Dalam peraturan kepada daerah ini diatur tentang perubahan ketentuan Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat