Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Perubahan Daftar Gaji Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
ABSTRAK: |
- Berdasarkan rekomendasi dari BPK untuk membuat SOP/ mekanisme dan perbaikan system pada aplikasi SIM Gaji terkait pemutakhiran data anak supaya tidak terjadi kelebihan pembayaran tunjangan anak. Dalam rangka kelengkapan data dan keakuratan data untuk pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur Perubahan Daftar Gaji Bagi aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala.
- Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; PP Nomor 13 Tahun 1980; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; PermenPAN RB Nomor PER/21/M.PAN/11/2008; Perda Kab. Batola Nomor 15 Tahun
2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Perubahan Daftar Gaji Bagi Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Barito Kuala yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operating Prosedur
Perubahan Daftar Gaji Bagi Aparatursipil Negara (ASN)
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
- 5 halaman; Lampiran 1 halaman
|