Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTIM PENGADUAN DAN PENANGANAN PENGADUAN AKIBAT DUGAAN PENCEMARAN DAN/ATAU PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN MOROWALI UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Daerah Kabupaten Morowali Utara, setiap orang mempunyai hak untuk berperan aktif terhadap adanya pencemaran dan/atau perusakan lingkungan; bahwa peran aktif dalam perlindungan dan pengelolaa lingkungan hidup dapat dilakukan dalam bentuk pengaduan atas terjadinya pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan; bahwa dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Morowali Utara bertugas dan berwenang mengembangkan serta melaksanakan kebijakan pengelolaan pengaduan akibat pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara pengaduan; kewenangan penanganan pengaduan; dan penanganan pengaduan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2018.
10 halaman; Lampiran 15 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, HONORARIUM PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA INSENTIF RUKUN TETANGGA, DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.49 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.96 Tahun 2012; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.113 Tahun 2014; Permendagri No.114 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.47 Tahun 2016; PMK No.199/PMK.07/2017; Perda Kabupaten Mesuji No.03 Tahun 2011; Perda Kabupaten Mesuji No.02 Tahun 2015; Perda Kabupaten Mesuji No.05 Tahun 2016; Perda Kabupaten Mesuji No.12 Tahun 2017; Perbup Mesuji No.48 Tahun 2016; Perbup Mesuji No.48 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang maksud dan tujuan, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan kepala desa, perangkat desa dan BPD, honorarium PTPKD, insentif RT dan LINMAS, pelaporan dan pertanggungjawaban, pembinaan dan pengawasan, ketentuan lain-lain, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dalam
pencalonan, pengangkatan, pelantikan dan
pemberhentian Perangkat Desa, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat
Desa;
b. bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83
Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Perangkat Desa, serta untuk mengatasi permasalahan dalam
penyelenggaraan pengisian perangkat desa maka Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Perangkat Desa, perlu diubah kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan,
Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014;
Dalam peraturan ini berisi tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan
Pemberhentian Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan Dan Pemberhentian Perangkat
Desa yaitu sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 diubah;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan Ayat (1) Pasal 9 diubah;
6. Ketentuan Ayat (1) dan ayat (3) Pasal 10 diubah;
7. Ketentuan Ayat (4) Pasal 13 diubah;
8. Ketentuan Ayat (3) Pasal 15 dihapus;
9. Ketentuan 16 diubah;
10. Ketentuan 17 diubah;
11. Ketentuan Ayat (6) Pasal 18 diubah;
12. Ketentuan Ayat (2) Pasal 19 diubah;
13. Ketentuan Ayat (1) Pasal 20 diubah;
14. Ketentuan Pasal 24 diubah;
15. Ketentuan Pasal 29 diubah;
16. Ketentuan Ayat (2) Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2016
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 14 Tahun 2018
PERBUP Kab. Bulungan No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
PERBUP Kab. Bulungan No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah Kabupaten Bulungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja kepada Aparatur Sipil Negara pada Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara
ABSTRAK:
Guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat serta dalam rangka memotivasi kinerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintahan Kabupaten Minahasa khususnya di Sekretariat Daerah Kab. Minahasa Utara perlu diberikan tambahan penghasilan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Minahasa Utara tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara Pada Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 33 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 65 Tahun 2005;
- PP No. 8 Tahun 2006;
- PP No. 53 Tahun 2010;
- PP No. 46 Tahun 2011;
- PP No. 11 Tahun 2017;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Perda Kab. Minahasa Utara No. 5 Tahun 2016;
- Perda Kab. Minahasa Utara No. 7 Tahun 2016;
- Perbup No. 70 Tahun 2016;
- Perbup No. 73 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan pemberian tambahan penghasilan ASN, pemberian kriteria pembayaran tambahan penghasilan ASN, tata cara dan pembayaran tambahan penghasilan ASN, pembiayaan atas pembayaran tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di Sekretariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
Peraturan Bupati No. 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada Aparatur Sipil Negara pada Sekretariat Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
15 halaman (terdiri dari 11 halaman batang tubuh (14 pasal) dan 4 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan atas peraturan bupati bone bolango nomor 3 tahun 2017 tentang tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD 2018 (14)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango No. 3 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan bantuan Sosial Dilingkungan Pemerintah Kab. Bone Bolango yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No. 13 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Permendagri N0. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, UU No. 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo, UU No. 6 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bone Bolango dan Kabupaten Pohuwato di Provinsi Gorontalo, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Negara, UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan dan Pembangunan Nasional, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara dan Daerah, PP No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, PP No. 39 Tahun 2007 tentang Pengeloalaan Uang Negara/Daerah, Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67
Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Perbup Bone Bolango No. 3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Ketentuan BAB III Bagian Kesatu Pasal 5 diubah, Pasal 6 dihapus, Pasal 7 diubah, Pasal 8 diubah, dan Ketentuan BAB IV Bagian Kesatu Pasal 28 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2018.
Peraturan Bupati ini merubah Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 3 Tahun 2017
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan /Corporate Social Responsibility Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 8 huruf c Perbup No, 30 Tahun 2015 tentang Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat, telah dibentuk Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) melalui Surat Keputusan Bupati Lahat No. 539/KPTS/Bappeda/2017; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tercantum dalam ketentuan sebelumnya, dan tertib administrasi kegiatan yang akan dilaksanakan oleh forum tersebut perlu diatur dan ditetapkan dalam Perbup Lahat tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peratuan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 40 Tahun 2007, Perbup No. 30 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lambang Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dan Kemitraan Pembangunan/Corporate Social Responsibility Program Kemitraan Bina Lingkungan (CSR-PKBL) Kabupaten Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan warna dan ukuran lambang dan penggunaan lambang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UPTD TERMINAL PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BENGKULU
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan UPTD Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2013, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Keputusan Bersama Menteri Perhubungan dan Kepala BKN Nomor : Km.48 Tahun 2004 dan Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 26 Tahun 2002, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Terminal pada Dinas Perhubungan Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, pengangkatan dan pemberhentian, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Pada saat mulai berlaku Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 06.G Tahun 2008 tentang Pembentukan UPTD Terminal pada Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Bengkulu (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2008 Nomor 06 G) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sungai Penuh Nomor 14 Tahun 2018
HYGIENE SANITASI - TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN - TEMPAT UMUM
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HYGIENE SANITASI TEMPAT PENGELOLAAN MAKANAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
ABSTRAK:
Sehat merupakan harta yang sangat berharga bagi manusia karena itu perlu dijaga dan ditingkatkan baik oleh diri sendiri, masyarakat maupunPemerintah Daerah melalui jaminan perlindungan dari makanan dan hygiene sanitasi yang tidak memenuhi syarat kesehatan;
Untuk mencegah masyarakat dari penyakit dan gangguan kesehatan yang ditimbulkan oleh tempat pengelolaan makanan dan tempat-tempat umum yang tidak
memenuhi persyaratan kesehatan perlu diatur hygiene sanitasi tempat pengelolaan makanan dan tempat-tempat umum;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 28 Tahun 2004; Permenkes No. 1096/MENKES/PER/VI/2011; Permenkes No, 43 Tahun 2014
Perda ini mengatur mengenai Hygiene Sanitasi Tempat Pengelolaan Makanan dan
Tempat Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Laik Hygiene Sanitasi; Persyaratan Hygiene Sanitasi; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Keberatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penerbitan Sertifikat Laik Hygiene
Sanitasi TPM dan TTU; persyaratan Tenaga Penjamah; persyaratan hygiene sanitasi; pembinaan dan pengawasan; tata cara pengajuan keberatan, diatur dengan Peraturan Walikota
8 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan atas Peraturan Walikota Solok No. 23 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
hibah dan bantuan sosial - tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Solok No. 23 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016, telah ditetapkan Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
UU Nomor 8 Tahun 1956; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Perda Kota Solok Nomor 9 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial yang mengubah diantara Pasal 7 dan Pasal 8 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 7A; ketentuan Pasal 14 diubah; diantara Pasal 33 dan Pasal 34 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 33A; dan ketentuan Pasal 45 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2018.
Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial diubah.
Peraturan Walikota Solok Nomor 14 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Solok Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat