Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jaminan Kesehatan Semesta
ABSTRAK:
bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas jaminan kesehatan dan memperoleh pelayanan kesehatan; bahwa jaminan dan pelayanan kesehatan yang diintegrasikan dalam Jaminan Kesehatan Nasional belum mencakup seluruh penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta, sehingga perlu dilakukan penjaminan kesehatan oleh Pemerintah Daerah melalui Jaminan Kesehatan Semesta; bahwa dengan adanya perubahan penerima manfaat Jaminan Kesehatan Semesta, perlu dilakukan pembaharuan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan
Semesta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jaminan Kesehatan Semesta;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950, Undang-
Undang Nomor 3 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950;
Penerima Manfaat, Tata Cara Pelaksanaan Jamkesta, Paket Manfaat Jaminan Kesehatan, Fasilitas Pelayanan Jaminan Kesehatan, Pembiayaan Jamkesta, Pengembangan Pelayanan Jmainan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 65), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 63 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Kesehatan Semesta (Berita Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2016 Nomor 65)
Jumlah Halaman : 16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 47 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKesehatan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Boyolali No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
PERBUP Kab. Boyolali No. 85 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Mengubah :
PERBUP Kab. Boyolali No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang
Kabupaten Boyolali Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten
Boyolali menjadi Kelas B, teijadi perubahan struktur
organisasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Pandan
Arang Kabupaten Boyolali;
b. bahwa dalam rangka untuk mengoptimalkan kinerja
dan memberikan penghargaan bagi pegawai Rumah
Sakit Umum Daerah Pandan Arang selama
menjalankan tugas pelayanan kesehatan, dipandang
perlu untuk mengubah kedua kalinya Peraturan
Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem
Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang
Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2018
tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan
Arang Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Bupati Boyolali Nomor 24 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Boyolali Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati BoyolaU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali yaitu tentang ketentuan umum, Kelompok penerima remunerasi, Pembayaran untuk jabatan (pay for position), Pemberian Insentif Statis, Besaran pemberian Insentif pengalaman dan masa keija (basic index), Besaran pemberian Insentif kualifikasi jabatan {competency index), Risiko kerja (risk index), kelompok jabatan non struktural, kelompok jabatan fungsional dan fungsional umum, Besaran pemberian Insentif Fee For Service, Hasil atau capaian kineija {performance index) dan sumber dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Peraturan Bupati BoyolaU Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Remunerasi Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang Kabupaten Boyolali
49 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa pembangunan bidang kesehatan merupakan urusan wajib pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Daerah; bahwa untuk menjamin tercapainya sasaran pembangunan bidang kesehatan diperlukan pedoman Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang ditetapkan Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2017.
74 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga
pengadaan barang/jasa-badan layanan umum daerah-rsud dr.r. goetoeng taroenadibrata
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2023/NO.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 76 ayat (2) dan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pengadaan barang/jasa pada BLUD yang bersumber dari jasa layanan, hibah tidak terikat, hasil kerja sama dengan pihak lain, dan lain-lain pendapatan BLUD yang sah, diberikan Fleksibilitas berupa pembebasan sebagian a tau seluruhnya dari ketentuan peraturan perundangundangan mengenai pengadaan barang dan/ atau jasa pemerintah, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 ten tang Pengadaan Barang dan Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD dr. R. Goeteng Taroenadibrata Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD dr. R. Goetoeng Taroenadibrata yang meluputi maksud dan tujuan, prinsip pengadaan, ruang lingkup, fleksibilitas, pelaku dan para pihak pengadaan barang/jasa, metode pengadaan, TKDN dan pengadaan secara elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 06.1 Tahun 2012 dicabut
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 47 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BD Provinsi NTB Tahun 2017 Nomor 47
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional
ABSTRAK:
-bahwa pelayanan kesehatan tradisional mempunyai potensi yang cukup besar dan dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga perlu mendapat perhatian yang serius sebagai bagian dari pembangunan kesehatan nasional;
-bahwa kebijakan penyelenggaraan pelayanan kesehatan tradisional agar dapat terselenggara secara aman, bermutu dan sesuai dengan norma yang berlaku, perlu disusun pedoman dalam penyelenggaraannya sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 65 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 90 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2016;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017
PELAYANAN KESEHATAN TRADISIONAL, TERDIRI DARI BAB VIII DAN 35 PASAL
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 47 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG KABUPATEN WAJIB MASKEr
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD.2020/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SOPPENG NOMOR 31 TAHUN 2020 TENTANG KABUPATEN WAJIB MASKER
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan efek jera dalam
pemberlakuan masker sebagai salah satu langkah
dalam pengendalian penyebaran corona Virus Disease
2019 (COVID – 19) maka perlu adanya pemberian
sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan;
Berdasarkan pertimbangan tersebut pada
huruf a, maka perlu dilakukan perubahan atas
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 31 Tahun 2020
tentang Kabupaten Wajib Masker;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4828);
8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam
Keadaan Tertentu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 34);
9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) di LIngkungan Pemerintah
Daerah.
11. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 31 Tahun 2020
tentang Kabupaten Wajib Masker
SANKSI ADMINISTRATIF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pengendalian Tuberkulosis di Kabupaten Kudus Tahun 2020 - 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya pencegahan dan
pengendalian Tuberkulosis di Kabupaten Kudus
serta guna melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016 tentang
Penanggulangan Tuberkulosis, perlu adanya
perencanaan yang efektif, efisien, dan fokus dalam
pencapaian target pencegahan dan pengendalian
Tuberkulosis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan
dan Pengendalian Tuberkulosis di Kabupaten
Kudus Tahun 2020-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, rencana aksi daerah tuberkulosis, peran serta organisasi pemerintah daerah, sektor swasta dan organisasi masyarakat, monitoring dan evaluasi dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 47 Tahun 2020
PERBUP Kab. Kuningan No. 86 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERBUP Kab. Kuningan No. 79 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERBUP Kab. Kuningan No. 75 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERBUP Kab. Kuningan No. 71 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
PERBUP Kab. Kuningan No. 51 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Kuningan No. 59 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kuningan Nomor 47 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 dan Pasal 185 huruf b Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 44 Tahun 2009; dan UU Nomor 11 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai klasifikasi rumah sakit; kewajiban rumah sakit; akreditasi rumah sakit; pembinaan dan pengawasan rumah sakit; dan tata cara pengenaan sanksi administratif. Berdasarkan jenis pelayanan yang diberikan, Rumah Sakit dikategorikan dalam Rumah Sakit umum dan Rumah Sakit khusus. Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan Rumah Sakit, wajib dilakukan Akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali. Akreditasi tersebut dilakukan oleh Rumah Sakit paling lambat setelah beroperasi 2 (dua) tahun sejak memperoleh izin berusaha untuk pertama kali.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2021.
Penjelasan 21 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 47 Tahun 2011
PERBUP Kab. Rembang No. 15 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 Tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2011/No.47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan di terbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 10 T ahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa T engah; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diadakan penyesuaian; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; eraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, ditambahkan tujuh angka,angka 16,angka 17, angka 18, angka 19 ,angka 20,angka 21 dan angka 22, Ketentuan Pasal 3, ditambahkan 3 (tiga) ayat baru yakni ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), perubahan Ketentuan Pasal 6, perubahan Ketentuan Pasal 10
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 diubah.
5 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat