Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Pasal 1 diubah, ditambahkan tujuh angka,angka 16,angka 17, angka 18, angka 19 ,angka 20,angka 21 dan angka 22, Ketentuan Pasal 3, ditambahkan 3 (tiga) ayat baru yakni ayat (3), ayat (4), dan ayat (5), perubahan Ketentuan Pasal 6, perubahan Ketentuan Pasal 10
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat