Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2010 Nomor 36 ),sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 47 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor 47),
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat