PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 2.141 peraturan dalam 0,014 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 42 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mengubah
  1. Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Muara Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 42 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Karawang No. 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Mencabut
  1. PERBUP Kab. Karawang No. 81 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Karawang
  2. PERBUP Kab. Karawang No. 23 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akutansi Pemerintah Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 41 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERBUP Kab. Purbalingga No. 87 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
  2. PERBUP Kab. Purbalingga No. 42 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Mengubah
  1. PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
  2. PERBUP Kab. Purbalingga No. 7 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
  3. Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 73 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Purbalingga Berbasis Akrual
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 41 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERBUP Kab. Bulungan No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bulungan
Mengubah
  1. PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 40 Tahun 2019
• Berlaku mulai 4 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 39 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 39 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Kebijakan Akuntansi
Download file:
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 37 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Kebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mengubah
  1. PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
  2. PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 34 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumba Tengah Nomor 36 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
Desa Kebijakan Akuntansi
Status Peraturan
Mencabut
  1. Perbup Sumba Tengah No. 6 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 35 Tahun 2019
• Berlaku mulai 5 tahun yang lalu
APBD Telekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet Kebijakan Akuntansi Kebijakan Pemerintah

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan