Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN BUPATI BINTAN NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN BINTA
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Bintan Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bintan belum mengatur kebijakan akuntansi tentang aset intrakomptabel, aset ekstrakomptabel dan amortisasi aset tidak berwujud dan Peraturan Bupati Bintan Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bintan
UU No.12 Tahun 1956; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2004; UU No.9 Tahun 2015; UU No.23 Tahun 2005
Perubahan peraturan Kebijakan akuntansi pemerintah Kabupaten Bintan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bungo No. 27 Tahun 2016
Kebijakan Akuntansi - Pemerintah Kabupaten Bungo - PERUBAHAN kedua
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 49 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, Penetapan nilai Barang Milik Daerah dalam rangka penyusunan neraca Pemerintah Daerah dilakukan dengan berpedoman pada Standar Akuntansi Pemerintahan;
Bahwa berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, Aset Tak Berwujud yang digunakan oleh pemerintah daerah perlu dilakukan amortisasi untuk penyesuaian nilai sehubungan dengan penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa yang dimiliki;
Bahwa dalam rangka amortisasi barang milik daerah berupa Aset Tak Berwujud secara efisien, efektif dan optimal, perlu dilakukan pengaturan yang merupakan bagian dari kebijakan akuntansi pemerintah daerah;
Bahwa Peraturan Bupati Bungo Nomor 20 Tahun 2014 tentang kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo belum menampung pengaturan mengenai amortisasi sehingga perlu disempurnakan.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda No. 12 Tahun 2007; Perda No. 7 Tahun 2015; Perbup No. 20 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 29 Tahun 2015.
Perbup ini mengatur mengenai Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 20 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2016.
8 hlm.; Lampiran 9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Pasal 6 ayat (3) disebutkan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupati yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual diberlakukan paling lambat mulai Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan , pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b serta untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati Karanganyar tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor. 17' Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2009; P e ra tu ran D a e rah ! Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2014.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Akuntansi Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 116
ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah dan Pasal 57
ayat (4), perlu mengatur ketentuan mengenai Pedoman
Akuntansi Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
(BLUD) Rumah Sakit Konawe Selatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Akuntansi Keuangan pada
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit
Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Nomor18);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4267);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor5, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Pembendaharan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-UndangNomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
IndonesiaNomor 5340),
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam NegeriNomor 59 Tahun 2007;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981 Tahun
2010 tentang Pedoman Akuntansi Badan Layanan
Umum Rumah Sakit;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014
tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit;
12. Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor4);
13. Keputusan Bupati Konawe Selatan Nomor445/679
Tahun 2013 tanggal 27 Desember 2013 tentang
Penetapan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum
Daerah (PPK BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Konawe Selatan`.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BAB III
SISTEM AKUNTANSI KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) RUMAH SAKIT
BAB IV
PELAPORAN KEUANGAN
BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)RUMAH SAKIT
BAB V
LAPORAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD)
UNTUK TUJUAN KONSOLIDASI BAB VI
REVIEW DAN AUDIT
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 27 Tahun 2019
PERBUP Kab. Simeuleu No. 22 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 134 Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur mengenai Pengelolaan Anggaran Belanja Tidak Terduga.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; PP Nomor 57 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 54 Tahun 2010; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup Belanja Tidak Terduga; BAB III Objek Belanja Tidak Terduga; BAB IV Penganggaran; BAB V Pelaksanaan; BAB VI Pertanggungjawaban dan Laporan; BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2019.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga dicabut dinyatakan tidak berlaku lagi.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup OKU No. 12 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemkab OKU
ABSTRAK:
Sebagai pedoman pengakuan, pengukuran dan pelaporan atas aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta laporan keuangan, dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No.12 Tahun 2014 telah ditetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu. Berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Ogan Komering Uluno.12 Tahun2014, masih terdapat beerapa materi muatan yang belum diatur, untuk itu perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar Hukum: UU No.Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.39 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.64 Tahun 2013; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No.12 Tahun 2014.
Dalam PERBUP
ini diatur mengenai perubahan pada ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu No.12 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan pada ketentuan diantara Lampiran V dan Lampiran VI disisipkan 1 (satu) Lampiran baru yakni Lampiran V.A. Lampiran VIII; diantara Lampiran IX dan Lampiran X disisipkan 1 (satu) Lampiran Baru yakni Lampiran IX.A.
88 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun No. 27 Tahun 2014
Kebijakan Akuntansi - Pemerintah Daerah - Berbasis Akrual
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2014/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Berbasis Akrual
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PP No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2012; Pergub No. 17 Tahun 2014; Pergub No. 26 Tahun 2014.
Perbup ini mengatur mengenai Kebijakan Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual, meliputi: Prinsip dan Dasar Penyusunan Kebijakan Akuntansi Pemerintah; Ruang Lingkup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 28 Tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penerapan akuntansi berbasis akrual
telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun
2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Kudus; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang
Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, perlu
menetapkan perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
40 Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2015; Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan pada Lampiran II Peraturan Bupati Kudus Nomor 40
Tahun 2015 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kudus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2015
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 27 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 22 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI pemerintah daerah kabupaten bone Bolango
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung peningkatan versi pada aplikasi SIMDA Keuangan dari Versi sebelumnya yakni versi 2.7.02 sampai dengan versi 2.7.06.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 32 Tahun 2014; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 ;Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 20 Tahun 2014; Perbup Kabupaten Bone Bolango No. 22 Tahun 2014; Surat Edaran Menteri Dalam Negei No. 900/2280/SJ Tanggal 5 Mei 2014; Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan No. 2 sampai dengan No. 14.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pencairan Dana Dari Rekening Kas Umum Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 216, Pasal 217 dan Pasal 118 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencairan Dana dari Rekening Kas Umum Daerah Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri no. 13 Tahun 2006; PMK No. 250 Tahun 2010; Perda Kabupaten Malaka No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Malaka No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Malaka No. 19 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Malaka No. 55 Tahun 2017
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Tata Cara Pencairan Dana Dari Rekening Kas Umum Daerah; IV. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2019.
8 halaman; 13 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat