Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 27 Tahun 2019

Tata Cara Pencairan Dana Dari Rekening Kas Umum Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Tata Cara Pencairan Dana Dari Rekening Kas Umum Daerah; IV. Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malaka Nomor 27 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pencairan Dana Dari Rekening Kas Umum Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Malaka
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malaka
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Betun
Tanggal Penetapan
06 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
06 Mei 2019
Tanggal Berlaku
06 Mei 2019
Sumber
BD.2019/ No. 27
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - KEBIJAKAN AKUNTANSI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 546 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan