Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2020/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone Bolango tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Bone Bolango No. 10 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Se-Kabupaten Bone Bolango Tahun Anggaran 2021 termasuk didalamnya mengatur tentang penetapan rincian dana desa, penyaluran, penatausahaan,pertanggungjawaban,dan pelaporan, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, sanksi, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Terdiri dari 79 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD TAHUN 2020 NOMOR 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA/KELURAHAN KECAMATAN BABADAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas suatu desa/kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Ponorogo tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan Kecamatan Babadan Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 155);
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5)
dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Bagi Desa di Wilayah
Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 73 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang alokasi anggaran, komponen dan perhitungan ADD, mekanisme penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban dan pelaporan ADD, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 67 Tahun 2020
PETA PENETAPAN BATAS DESA BUWUN MAS KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Penetapan Batas Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Penetapan Batas Desa Buwun Mas Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur ( Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5995); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5517) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589); Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lkembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1038); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2017 tentang Batas Daerah Kabupaten Lombok Tengah dengan Kabupaten Lombok Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1374); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun
2017 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah (Berita) Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 79).
PERATURAN BUPATI LOMBOK BARAT TENTANG PETA PENETAPAN BATAS DESA BUWUN MAS KECAMATAN SEKOTONG KABUPATEN LOMBOK BARAT , yang terdiri dari V Bab dan 7 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Ruang Lingkup; - Bab III Batas Buwun Mas Kecamatan Sekotong - Bab IV Ketentuan Lain-lain - Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
Tidak Ada
Tidak Ada
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SAPE KECAMATAN JANGKANG
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan batas Desa Sape Kecamatan Jangkang.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016 ; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Kepgub Kepala Daerah TK I Kalbar No. 353 Tahun 1987; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015; Perbup Sanggau No. 62 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa Sape Kecamatan Jangkang; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
13 Halaman dan 3 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETA BATAS DESA SARILABA B KECAMATAN JAWAI SELATAN KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Sarilaba B Kecamatan Jawai Selatan Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.4 Tahun 2011, UU No.6 Tahun 2016, UU No.23 Tahun 2016, PP No.79 Tahun 2005, PP No.43 Tahun 2016, PP No.17 Tahun 2018, Permendagri No.45 Tahun 2016, Peremdagri No.137 Tahun 2017, Permendagri No.141 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sambas No.1 Tahun 2015, Perda Kabupaten Sambas No.4 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Penetapan dan Penegasan Batas Desa; Luas Wilayah Desa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
15 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bombana Nomor 67 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 67, Berita Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Desa Adat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteti Dalam Negeri
Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa, maka
dipandang perlu untuk mengatur Lembaga
Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa Kelurahan dan Lembaga Adat Desa dalam
Kabupaten Bombana;
l. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bornbana, Kabupaten
Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321};
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 569);
8.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II LEMBAGA KEMASYARATAN DESA,
BAB III LEMBAGA ADAT DESA,
BAB IV HUBUNGAN KERJA LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DAN LEMBAGA ADAT DESA,
BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN.
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 66 Tahun 2020
PERBUP Kab. Klaten No. 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa Alokasi Dana Desa merupakan salah satu sumber pendapatan Desa yang digunakan untuk mendanai penghasilan tetap kepala Desa dan perangkat Desa, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat dan pemberdayaan masyarakat; bahwa untuk mempermudah serta mempercepat proses penyaluran Alokasi Dana Desa ke desa-desa di Kabupaten Klaten, maka Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengelolaan Alokasi Dana Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 22 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 63 Tahun 2018; Peraturan Bupati Klaten Nomor 96 Tahun 2019
PERBUP ini merubah Pasal 7 ayat (1) huruf c, huruf d, huruf e, dan ayat (3), Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 11 ayat (2), Pasal 13 ayat (1) Peraturan Bupati Klaten Nomor 92 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Bagian Hukum Pemda Loteng
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Muncan Kecamatan Kopang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Muncan Kecamatan Kopang;
Undang- Undang Nomor 69 Tahun 1958 , Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016
Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Tujuan penetapan batas desa adalah untuk memberikan kepastian hukum tentang batas desa. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Barabali dan Bujak Kecamatan Batukliang; Sebelah Timur : Desa Semparu dan Desa Monggas Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Monggas Kecamatan Kopang dan Montong Terep Kecamatan Praya; dan Sebelah Barat : Desa Montong Terep Kecamatan Praya dan Desa Barabali Kecamatan Batukliang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sijunjung Nomor 66 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Sijunjung Tahun 2020 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Nagari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan PP No. 8 Tahun 2016, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres NO. 113 Tahun 2020, Permendagri No. 20 Tahun 2018, PMK No. 222/PMK.07/2020
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Perhitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Sanksi
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
20 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat