Peta Batas Desa adalah peta detail yang menyajikan koridor batas yang telah ditegaskan sepanjang garis batas. Tujuan penetapan batas desa adalah untuk memberikan kepastian hukum tentang batas desa. Batas Desa adalah sebagai berikut : Sebelah Utara : Desa Barabali dan Bujak Kecamatan Batukliang; Sebelah Timur : Desa Semparu dan Desa Monggas Kecamatan Kopang; Sebelah Selatan : Desa Monggas Kecamatan Kopang dan Montong Terep Kecamatan Praya; dan Sebelah Barat : Desa Montong Terep Kecamatan Praya dan Desa Barabali Kecamatan Batukliang
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat