Agraria, Pertanahan - Desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2020/NO.67 LL Kab. Sanggau : 16 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS DESA SAPE KECAMATAN JANGKANG
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis perlu ditetapkan batas Desa Sape Kecamatan Jangkang.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016 ; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Permendagri No. 141 Tahun 2017; Kepgub Kepala Daerah TK I Kalbar No. 353 Tahun 1987; Perda Kab.Sanggau No. 4 Tahun 2015; Perbup Sanggau No. 62 Tahun 2018.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Batas Desa Sape Kecamatan Jangkang; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2020.
- 13 Halaman dan 3 Halaman Lampiran
|