Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan angka 6 Pasal 1, penambahan angka 41 dan angka 42 Pasal 1, perubahan ayat (2) huruf a Pasal 9.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat