Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Bengkel
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan pembangunan di Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi yang seluas-luasnya, berdasarkan prinsip otonomi yang nyata dan bertanggung jawab, maka perlu tersedianya sumber-sumber pembiayaan daerah yang memadai, baik yang berasal dari Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah
Undang-Undang Gangguan (Hinderordonantie), Stbl 1926 Nomor: 226; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 1 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Landak Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Penetapan Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Ketentuan Izin Usaha Perbengkelan; Wewenang Pemberian Izin dan Pengawasan; Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Sanksi Administrasi; Tata Cara Penagihan; Pengurangan, Keringanan dan Penghapusan Retribusi; Kadaluarsa Penagihan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
9 Halaman Peraturan dan 2 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan pengelolaan pembiayaan di bidang bangunan serta peningkatan peran serta masyarakat dalam mendukung terlaksananya otonomi daerah yang efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna; dengan berlakunya Peraturan baru yang mengatur mengenai retribusi yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan memperhatikan perkembangan masyarakat dan pembangunan dewasa ini mengakibatkan Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 12 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tidak sesuai lagi; peran serta masyarakat dalam perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian serta pengawasan pembangunan daerah guna tercapainya tujuan dan sasaran penataan ruang kabupaten diperlukan suatu aturan yang komferensif; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – Pokok Agraria
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
12. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
13. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
14. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
15. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995 tentang Izin Usaha Industri
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
18. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000 tentang Tingkat Ketelitian Peta untuk Penataan Ruang Wilayah
19. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi
20. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Pelaksanaan Jasa Konstruksi.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2011.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan retribusi daerah atas perubahan Perundang-Undangan Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang pajak Daerah, maka ketentuan yang mengatur Pajak Penerangan Jalan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan dan dibuat dalam Peraturan Daerah tersendiri;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I0 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005.
Memuat Ketentuan Umum, Nama, Obyek dan Subyek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Perhitungan Pajak, Masa Pajak, Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan, Pembatalan Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kadaluwarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2009.
Perundang-Undangan Nomor 18 tahun 1997
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai No. 8 Tahun 2008
DOKUMEN HASIL PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD. 2007/ NO. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Hasil Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah dan Undang-undang Nomor
23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka No
11 Tahun 1999 tentang Retribusi Penggantian
Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte
Catatan Sipil sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2002 perlu disesuaikan;
b. bahwa Retribusi Penggantian Biaya Cetak
Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil
merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah
yang sangat potensial untuk memberikan
kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b tersebut diatas maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan
Akte Catatan Sipil.
1. Undang – undang Nomor 29 tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II
di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang – undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara RI Tahun 1981 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3209);
3. Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang
Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 33 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3474);
4. Undang – Undang nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 41 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
5. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 109 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235);
6. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun
2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Penggantian Undang-undang Nomor 3 Tahun
2005 tentang Pemerintah Daerah menjadi
Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor
4458).
7. Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan Lembaran
Negara Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4674);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4139);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593) ;
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2003
tentang Spesifikasi, Pengadaan dan Pengandalian
Blangko KK, KTP, Buku register Akta dan kutipan Akta
Catatan Sipil.
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah.
14. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2000 tentang
Kewenangan Daerah Kabupaten Kolaka.
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun
2004 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi penggantian biaya cetak dokumen hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, tingkat penggunaan jasa pelayanan; prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi; struktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; tata cara pemungutan dan penagihan retribusi;masa retribusi dan saat retribusi terutang; pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi; sanksi administrasi; ketentuan pidana; serta ketentuan penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2007.
Peraturan Daerah kabupaten Kolaka nomor 15 tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Perda Nomor 11 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipi
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prembun
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3), Pasal 13 ayat (2), Pasal 17 ayat (7), Pasal 18 ayat (2), dan Pasal 21 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Prembun.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemeritah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2017
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi: a. tata cara pelaksanaan pemungutan Retribusi; b. persyaratan dan tata cara pemberian persetujuan penundaan pembayaran Retribusi; c. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran Retribusi; d. tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan Retribusi; dan e. tata cara penghapusan piutang Retribusi yang sudah kedaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan guna mengatur pemungutan retribusi kekayaan daerah sebagai salah satu jenis retribusi daerah kabupaten.
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 17 Tahun 2003;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 1 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 1993;
PP Nomor 25 Tahun 2000;
PP Nomor 66 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 tahun 2005.
Sebagai salah satu sumber pendapatan daerah, retribusi kekayaan daerah ini mencakup objek berupa pemakaian tanah, bangunan, ruangan, kendaraan, kekayaan lainnya milik pemerintah daerah, selain kekayaan daerah untuk keperluan umum. Pengaturan perda ini, antara lain, meliputi penetapan tarif, pengukuran, pelaporan, pemungutan, dan pembayarannya, serta mengatur hingga tahap penyidikan apabila terjadi permasalahan pidana dalam pemungutannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
Peraturan berikut ini masih membutuhkan penetapan dari Bupati:
1) pengadaan dan pelayanan tanda pembayaran retribusi;
2) tata cara permintaan pembayaran biaya operasional;
3) bentuk isi dan tata cara pengisian serta penyampaian atas surat pendaftaran wajib retribusi, surat penetapan;
4) mekanisme tata cara pembayaran retribusi;
5) tata cara pengurangan dan pembebasan retribusi;
14 Halaman dan 1 Halaman Penjelasan,
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 ayat (2) huruf j UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, Pajak bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota;
Sesuai ketentuan dalam Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah ditetapkan dengan Perda.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 28 Tahun 2007; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU 19 Tahun 2009; UU No. 59 Tahun 1999 sebagaiman telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 32 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No. Tahun 2010; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 13 Tahun 2006; Parmenkeu No. 148/PMK.0/2010.
Perda ini mengenai tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, meliputi: Nama, Objek dan Subjek Wajib Pajak; Dasar Pengenaan dan tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; Masa pajak; Pendataan dan penetapan pajak; Tata cara pembayaran dan penagihan; Keberatan dan Banding; Pembentulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi adminsitratif, pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Kadaluarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan khusus; Penyidikan; Ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Penetapan besarnya NJOP ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pendataan, bentuk, isi dan tata cara pengisian, penerbitan dan penyampaian SPOP; bentuk, isi dan tata cara pengisian, penerbitan dan penyampaian SKPD dan SPPT; Tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan; Tata cara penyelesaian keberatan; Tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak; Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran pajak; Tata cara penghapusan piutang pajak yang sudah kedaluwarsa; Tata cara pemeriksaan pajak; Tata cara dan pemanfaatan insentif, diatur dengan Peraturan Bupati
14 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manggarai Barat Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi
ABSTRAK:
bahwa kebijakan retribusi daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan pasal 180 angka 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi;
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) uUD 1945; UU No. 8 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014;
Peraturan tersebut berisi tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Barat Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Administrasi
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 118 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 152 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Objek PBB Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan pajak bumi
dan bangunan perdesaan dan perkotaan kepada wajib
pajak, pengaturan pendaftaran objek baru perlu
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, perlu
dilakukan perubahan pengaturan tata cara pendaftaran
objek pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011.
Materi pokok : Pendaftaran, Pendataan dan Penilaian; Pemeliharaan Basis Data dan Penerbitan dan Penyampaian SPPT PBB P2.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul
Nomor 152 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 118 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor
152 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Objek Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Jumlah Halaman : 12 HLM; Lampiran : 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat