pelaksanaan peraturan daerah kabupaten gorontalo utara nomor 89 tahun 2010
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 89 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 89 Tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.23 Tahun 1992; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimnaa telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kab.Gorut No.88 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan peraturan daerah kabupaten Gorontalo utara Nomor 89 tentang retribusi pelayanan kesehatan termasuk didalamnya mengatur tentang pengelolaan retribusi, penggolongan gedung dan kamar, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran dan penyetoran, pelaporan dan pengawasan, koordinasi dan pembinaan, teknis operasional pemungutan retribusi, keringanan, pengurangan dan pembebasan atas pokok retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Selatan No. 6 Tahun 2011
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - BIAYA TRANSPORTASI AKOMODASI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Satuan Biaya Transportasi dan Akomodasi bagi Kelompok dan/atau Anggota Masyarakat yang Mengikuti Program Kegaiatan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2011.
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan serta upaya pemberdayaan masyarakat, perlu mengikutsertakan masyarakat dalam pelaksanaan program dan kegiatan SKPD.
UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2008; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Satuan Biaya Transportasi dan Akomodasi bagi Kelompok dan/atau Anggota Masyarakat yang Mengikuti Program Kegiatan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun Anggaran 2011 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang biaya transportasi dan akomodasi, serta pertanggungjawaban biaya transportasi dan akomodasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
5 Hlm; Lampiran 8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Batas Jumlah SPP-UP dan SPP-GU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka ketertiban dan kelancaran pelaksanaan belanja SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau, maka dipandang perlu menetapkan besaran pagu Uang Persediaan/Ganti Uang (UP/GU) Tahun Anggaran 2011 sesual ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Namer 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 lhaun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2011 ; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 3 Tahun 2011
Ketentuan Umum; Batas Maksimum Jumlah SPP-UP, SPP-GU dan Teknis Permintaan Pembayarannya; Pertanggungjawaban ; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan penanggulangan
bencana alam di Kabupaten Semarang dan untuk memberikan
pelindungan terhadap kehidupan dan penghidupan serta untuk
mewujudkan kesejahteraan umum yang berlandaskan Pancasila,
sebagaimana diamanatkan dalam Undang·Undang Oasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 maka dipandang perlu untuk
membentuk perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi
penyelenggaraan penanggulangan bencana;
b. bahwa wilayah Kabupaten Semarang memiliki kondisi geografis,
geologis, hidrologis, dan demografis yang rnemungkinkan terjadinya
bencana, baik yang disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam
maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak
psikologis yang dalam keadaan tertentu dapat menghambat
pembangunan;
c. bahwa ketentuan Pasal 25 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
tentang Penanggulangan Bencana dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata
Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah, maka perlu dibentuk
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun zoos;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun ,2008;Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : (1) Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah terdiri
dari:
a. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
b. Unsur pengarah;
c. Unsur pelaksana.
(2) Unsur Pengarah, terdiri dari :
a. Ketua Unsur Pengarah;
b.Anggota Unsur pengarah.
(3) Unsur Pelaksana, terdiri dari :
a. Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar);
b. Sekretariat Unsur Pelaksana;
c. Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan;
d. Seksi Kedaruratan dan Logistik;
e. Seksi Rehabilitasi dan Rekonstruksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 6 Tahun 2011
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupataen Tabalong Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupaten Tabalong Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 26 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Di Kabupataen Tabalong Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2011.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2011
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Tahun 2011/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Di Kabupaten rembang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pajak dan Retribusi Yang Mendapat Insentif Pemungutan
Bab III Penerima dan Besaran Insentif
Bab IV Pembayaran Insentif
Bab V Ketentuan Peralihan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2011.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2011
pedoman - tidak - lanjut - hasil - pemeriksaan - badan - permeriksa - Keuangan - republik - indonesia - pada - pemerintah - kabupaten - bandung
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2011/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasa 17 Ayat (3) UU No. 15 Tahun 2004 Maka perlu menetapkan Perbup Bandung tentang pedoman tidak lanjut hasil pemeriksaan Badan pemeriksa keuangan RI pada Perbup Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU RI N. 17 Tahun 2003; UU RI NO. 1 Tahun 2004 ; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 15 tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005 ; PP No. 79 tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 13 tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2010. Perdakap Bandung No. 6 tahun 2004; Perdakap bandung No. 2 Tahun 2007; Perdakap Bandung No. 17 Tahun 2007; Perdakap Bandung No. 21 Tahun 2007; Kepbup No. 18 Tahun 2004; Kebup Bandung No. 22 Tahun 2004; Kepbup Bandung No. 700/Kep. 37 Inspektorat/2010.
Peraturan Bupati Ini Mengatru Tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sistematika, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2011.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa agar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme penyaluran, tata penggunaan bantuan, serta system pelaporan
pertanggungjawaban dalam rangka menjamin terwujudnya tujuan pemberian pendidikan minimal bagi warga Negara Indonesia, maka dipandang perlu menerbitkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011 ini ditetapkan sebagai Pedoman/Acuan bagi Pemerintah
Kabupaten Boyolali dan Satuan Pendidikan Dasar dalam penyaluran maupun penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tersebut dalam Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tersebut dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
65 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 06 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN (JUKLAK)
BANTUAN DANA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN (BDPP)
KABUPATEN LAMPUNG BARAT
TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
a. bahwa Bantuan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (BDPP)
bertujuan untuk membantu pendanaan biaya investasi (selain
lahan) dan biaya operasi bagi satuan pendidikan dalam
penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan;
b. bahwa untuk menjamin terlaksananya Bantuan Dana
Penyelenggaraan Pendidikan (BDPP) sesuai dengan tujuan
yang dimaksud pada huruf a di atas, maka dipandang perlu
mengatur Petunjuk Pelaksana (Juklak) Bantuan Dana
Penyelenggaraan Pendidikan (BDPP) Kabupaten Lampung
Barat dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kabupaten
Daerah Tingkat II Lampung Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1991 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3452);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301 );
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana yang telah beberapa kali di ubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 11 Tahun
2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Dinas-dinas Kabupaten Lampung Barat (lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2010 Nomor 11);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4864);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 18 Tahun
2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat
Tahun 2010 Nomor 18);
9. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 44 Tahun 2010 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2011;
10. Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor .... Tahun 2011 tentang
Bantuan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (BDPP) Kabupaten
Lampung Barat Tahun Anggaran 2011 ;
Didalam Peraturan Bupati ini Mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran
3. Metode Pelaksanaan dan Pengalokasian
4. Ketentuan Penggunaan Bantuan Dana Penyelenggaraan Pendidikan (BDPP)
5. Prinsip Pengelolaan Bantuan Dana Penyelenggaraan Pendidikan
6. Pendanaan dan Pertanggungjawaban
7. Larangan
8. Monitoring dan Evaluasi
9. Ketentuan Peralihan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2011.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat