Dalam peraturan ini diatur tentang pelaksanaan peraturan daerah kabupaten Gorontalo utara Nomor 89 tentang retribusi pelayanan kesehatan termasuk didalamnya mengatur tentang pengelolaan retribusi, penggolongan gedung dan kamar, tata cara pemungutan retribusi, tata cara pembayaran dan penyetoran, pelaporan dan pengawasan, koordinasi dan pembinaan, teknis operasional pemungutan retribusi, keringanan, pengurangan dan pembebasan atas pokok retribusi, tata cara pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang kadaluwarsa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat