Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2011/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Satuan Pendidikan Dasar Di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa agar penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme penyaluran, tata penggunaan bantuan, serta system pelaporan
pertanggungjawaban dalam rangka menjamin terwujudnya tujuan pemberian pendidikan minimal bagi warga Negara Indonesia, maka dipandang perlu menerbitkan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bagi Satuan Pendidikan Dasar di Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas, pengaturannya perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 1 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011 ini ditetapkan sebagai Pedoman/Acuan bagi Pemerintah
Kabupaten Boyolali dan Satuan Pendidikan Dasar dalam penyaluran maupun penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tersebut dalam Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2011 sebagaimana tersebut dalam Lampiran.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
- 65 halaman
|