rencana aksi daerah penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan kabupaten gorontalo tahun 2015-2019
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gorontalo Tahun 2015-2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2010 tentang Pembangunan yang Berkeadilan dan guna Mendukung Percepatan Pencapaian Universal Acces Tahun 2019.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18.PRT/M/2007; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda No. 13 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gorontalo Tahun 2015-2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang peran, fungsi, dan kedudukan RAD AMPL, pelaksanaan RAD AMPL kabupaten gorontalo 2015-2019, pemantauan dan evaluasi RAD AMPL kabupaten gorontalo 2015-2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015 Nomor 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa agar penyelenggaraan program JKN dapat berjalan dengan efektif dan efisien diperlukan suatu pedoman pelaksanaan.
Dasar Hukum: UU 9/1967; UU 17/2003; UU 39/2003; UU 1/2004; PermenKes 28/2014; Perda Lebong 1/2008 dan Perda Lebong 1/2014.
Materi Pokok: program JKN dimaksudkan untuk memberikan perlindungan bagi seluruh masyarakata, yang pembiayaan kesehatannya dijamin oleh pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang berdasarkan Biaya Satuan Unit (Unit Cost)
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang menjadi Rumah Sakit dengan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah, maka berdasarkan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 74 tahun 2012, yang menegaskan bahwa BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan dan ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai wewenangnya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum; Maksud dan Tujuan; Nama, Obyek dan Subyek Tarif Serta Jenis Pelayanan; Golongan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Kebijakan Tarif; Kegiatan Yang Dikenakan Tarif; Pelayanan Medis; Tarif Pelayanan Penunjang Medis; Pola Perhitungan Tarif Rawat Jalan; Pola Perhitungan Tarif Rawat Inap; Pola Perhitungan Tarif Rawat Darurat; Pelayanan Konsultasi Khusus dan Medico Legal; Tarif Pelayanan Ambulance; Tarif Pelayanan Medical/General Check Up; Pembiayaan Kesehatan Oleh Penjamin; Pengelolaan Pendapatan Rumah Sakit; Peninjauan Besaran Tarif; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Biaya; Ketentuan Larangan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
41 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN ANGGARAN JASA SARANA DAN JASA PELAYANAN PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN PASER
ABSTRAK:
Anggaran Jasa Sarana dipergunakan untuk menunjang operasional UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah dan penggunaan jasa pelayanan dipergunakan sebagai insentif atas dasar pencapaian kinerja dalam rangka intensifikasi pelayanan baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan pelayanan
UU No.27 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 2009; UU No.58 Tahun 2005
Peraturan ini mengatur tentang anggaran yang diberikan kepada Labkesda yang melaksanakan pemungutan dan dapat diberikan insentif atas dasar pencapaian kinerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2015.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Praktek Pelayanan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 41 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010 tentang Pedoman Pelayanan Jasa Medik Veteriner mengamanatkan bahwa setiap pelayanan kesehatan hewan (pelayanan jasa laboratorium pemeriksaan dan pengujian veteriner, pelayanan jasa medik veteriner dan/atau pelayanan jasa di Pusat Kesehatan Hewan) wajib memiliki izin usaha dari Bupati/Walikota;
b. bahwa sesuai Nota Dinas dari Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Nomor 188/492/418.43/2015 tanggal 9 April 2015 perihal Penyusunan Peraturan Bupati tentang Izin Praktek Pelayanan Kesehatan Hewan dan Berita Acara Hasil Rapat Nomor 188/571/418.43/2015 tanggal 27 April 2015, perlu diatur tentang izin praktek pelayanan kesehatan hewan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin Praktek Pelayanan Kesehatan Hewan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 5, Tambahan a
Lembarn Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentan.g Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5015) sebagaimana beberapakali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 338, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5619);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapakali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977 tentang Penolakan, Pencegahan, Pemberantasan dan Pengobatan Penyakit Hewan (Lembaran Negara Nomor 20 Tahun 1977, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3101);
8. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 23 Tahun 2001 tentang Petunjuk Teknis Operasional Pusat Kesehatan Hewan;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 64/Permentan/OT.140/9/2007 tentang Pedoman Pelayanan Pusat Kesehatan Hewan;
10. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 02/Permentan/OT.140/1/2010 tentang Pedoman Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Peternakan dan Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 45);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup :
Ruang lingkup yang diatur dalam peraturan ini meliputi ketentuan mengenai perizinan, hak dan kewajiban, pembinaan dan pengawasan serta pengaturan sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Timur Nomor 26 Tahun 2015
BESARAN AI,OKASI UNTUK PELAYANAN KESEHATAN DAN PENEGAKAN HUKUM YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI TIASIL PENEzuMAAN PAJAK ROKOK
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2015/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Alokasi Untuk Pelayanan Kesehatan dan Penegakan Hukum Yang Besumber dari Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 1 ayat (2)
Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 52 Tahun
2Ol3 tentang Pajak Rokok, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Alokasi Untuk
Pelayanan Kesehatan Dan Penegakan Hukum Yang
Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Penerimaan Pajak
Rokok di Kabupaten Luwu Timur.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
pembentukan Kabupaten Luwu limur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
427O)i
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Irmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2OO3 Nomor 47, Tambahal Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahal lcmbaran
Nega-ra Republik lndonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Daerah (L€mbaran Negara Republik Indonesia
Talun 2OO4 Nomor 66, Tambaian Ifmbaran Negara
Republk Indonesia Nomor 44OO);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Ifmbaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambaian kmba_ran
Nega-ra Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Repubtik Indonesia Talun 2OO8 Nomor 59, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4g44);
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (I€mbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO9 Nomor 130, Tambahan
Irmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(trmbaran Negara Republik lndonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan L€mbaran Negam Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 14O, Tambahan
kmbararr Nega.ra Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintahan,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahal l,embaran
Nega-ra Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan P€merintah Nomor 39 Talun 2OO7 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (I,embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2OO7 Nomor 83, Tambahan
l€mbaIan Negam Republik Indonesia Nomor 4783);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Irmba-ran Negara
Republik Indonesia Talun 2010 Nomor 123, Tambaharr
Lembaran Nega-ra Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2O1O tentang
Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (I€mbaran Negara Republik Indonesia
Taiun 2010 Nomor 153, Tambaian Ifmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5179);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kali dengar Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita
Nega.ra Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 201 1 Nomor 694);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.O7/2013
tentang Tata Cara Pemungutan Dan Penyetoran Pajak
Rokok;
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8
Tahun 2013 tentang Pajak Rokok (kmbaran Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2013 Nomor 8,
Tambalan lrmbaran Daerair Provinsi Sulawesi Selatan
Tahun 2013 Nomor 273);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
PENGUNAAN DANA BAGI HASIL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2015.
NOMOR 26 TAHUN 2015
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 26 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Tahun 2015/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan dan Lingkungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Dan Lingkungan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tenaga Kesehatan Non Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan asas-asas umum pemerintah yang baik dan memberikan kepastian hukum terhadap tenaga kerja kontrak daerah di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan kesejahteraan pegawainya, maka perlu diatur Besaran Gaji Pegawai Tenaga Kerja Kontrak Daerah. Pemberian gaji ditetapkan dengan berpedoman pada Permendagri No.13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, letak lokasi RS, keterbatasan tenaga kesehatan yang tersedia, dan kelangkaan profesi.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1974; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; Perpres No.54 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Permenkes No.56 Tahun 2014; Permenkes No.1199/MENKES/PER/X/2004; Kepmenkes No.156 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2011; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2014; Perbup Kutai Kartanegara No.19 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tenaga Kesehatan Non Pegawai Negeri Sipil di Rumah Sakit Umum Daerah Dayaku Raja Kota Bangun. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kriteria Gaji, Penerima Gaji, Tata Cara Pembayaran, Jam Kerja, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
Peraturan yang Diubah: Permendagri No.13 Tahun 2006.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanggamus Nomor 26 Tahun 2015
PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DARI BULAN JANUARI 2014 SAMPAI DENGAN APRIL 2014 DAN SETELAH BULAN APRIL 2014 PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS HULU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Dari Bulan Januari 2014 Sampai Dengan April 2014 Dan Setelah Bulan April 2014 Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan ketentuan Bab V huruf d Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, diperlukan dukungan dana untuk operasional pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh fasilitas kesehatan;
Dasar Hukum PERATURAN BUPATI ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 24 tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 32 tahun 1996, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010, Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2013, Peraturan Presiden No. 32 tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 55 tahun 2008, Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan No. 19 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan No. 59 Tahun 2014.
Dalam PERATURAN BUPATI ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Dari Bulan Januari 2014 Sampai Dengan April 2014, Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Dari Bulan Januari2014 Sampai Dengan April 2014, Variabel Pembagian Jasa Dan Jasa Pelayanan Kesehatan, Pengelolaan Dan Pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan NAsional Pada FKTP Setelah Bulan April 2014 Dan Seterusnya Serta Pengadaan Obat, Alat Kesehatan Dan Bahan Medis Habis Pakai, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman dan 2 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat