Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gorontalo Tahun 2015-2019 termasuk di dalamnya mengatur tentang peran, fungsi, dan kedudukan RAD AMPL, pelaksanaan RAD AMPL kabupaten gorontalo 2015-2019, pemantauan dan evaluasi RAD AMPL kabupaten gorontalo 2015-2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat