Penanaman Modal dan InvestasiPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabu paten Banyumas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Mandat bidang
Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan,
telah diundangkan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 50
Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Kabupaten Banyumas;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan UndangUndang
Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan, maka Peraturan Bupati Banyumas
sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai
lagi sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Mandat bidang
Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan
Pelayanan Perizinan Kabupaten Banyumas.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor
tukan Daerah-daerah
Provinsi Jawa Tengah;
13 Tahun 1950 tentang PembenKabupaten
dalam Lingkungan
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724); 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5659);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 215 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5357;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun
2013 tentang Penanaman Modal di Kabupaten Banyumas
(Lembaran Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2013
Nomor 2 Seri E);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Bupati memberikan mandat bidang perizinan kepada Kepala BPMPP. Perizinan yang dimandatkan kepada Kepala BPMPP meliputi: 1. izin prinsip penanaman modal;
2. izin prinsip perluasan penanaman modal;
3. izin prinsip perubahan penanaman modal;
4. izin prinsip penggabungan perusahaan penanaman modal;
5. izin usaha untuk berbagai sektor usaha;
6. izin usaha perluasan untuk berbagai sektor usaha;
7. izin usaha perubahan untuk berbagai sektor usaha;
8. izin usaha penggabungan perusahaan penanaman modal untukberbagai sektor usaha;
9. izin usaha rumah makan;
10. izin usaha salon kecantikan;
11. izin usaha hotel dan penginapan;
12. persetujuan prinsip dan izin usaha rekreasi dan hiburan umum
permanen;
13. izin usaha perdagangan;
14. izin usaha toko modern;
15. tanda daftar perusahaan;
16. tanda daftar gudang;
17. izin usaha industri;
18. tanda daftar industri;
19. izin tempat penjualan minuman beralkohol;
20. izin usaha penggilingan padi, huller dan penyosohan beras; 21. izin lokasi;
22. izin mendirikan bangunan;
23. izin gangguan/HO;
24. izin penyelenggaraan reklame;
25. izin usaha jasa konstruksi;
26. izin penggunaan tanah kekayaan Pemerintah Daerah;
27. izin usaha angkutan;
28. izin usaha perikanan;
29. izin usaha peternakan;
30. izin usaha mendirikan rumah sakit hewan atau klinik hewan;
31. izin usaha toko obat hewan/kios/pengecer;
32. izin usaha rumah pemotongan hewan a tau rumah pemotongan
unggas;
33. izin mendirikan rumah sakit;
34. izin mendirikan Puskesmas;
35. izin mendirikan klinik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Nomor
50 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan kepada Kepala
Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabu paten Banyumas
(Berita Daerah Ka bu paten Banyumas Tahun 2014 Nomor 50) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 58 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Tahun 2015/No.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 Tanpa Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014 tentang
Izin Gangguang sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2014
tentang Izin Gangguan, maka Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2014 tentang Izin Gangguan perlu
diganti
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah adalah : Undang-Undang Gangguan Hinder Ordonantie
Staatsblad 1926 : 226 yang telah diubah dengan
Staatsblad 1940 : 450; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9
Tahun 2010;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13
Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 6
Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4
Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 8 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman bagi penyelenggara pelayanan izin dan
pemohon izin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012
tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3), Pasal 9 ayat (7), Pasal 16 ayat (4), Pasal 17 ayat (3), dan Pasal 26, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan;
Undang–Undang Gangguan (Hinder Ordonantie) Statsblad Tahun 1926; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Bupati Magelang Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Bupati Magelang Nomor 22 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan Izin Gangguan
Bab III Tata Cara Permohonan Izin
Bab IV Masa Berlaku Izin
Bab V Tata cara Permohonan Pendaftaran Ulang
Bab VI Tata Cara Permohonan Perubahan
Bab VII Tata Cara Penggantian Izin Gangguan
Bab VIII Mekanisme Pemberian Sanksi Administratif
Bab IX Denda
Bab X Sanksi Terhadap Kegiatan Usaha Tak Berizin
Bab XI Retribusi
bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 57 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa guna menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin
Usaha Jasa Konstruksi telah ditetapkan Peraturan Bupati
Demak Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian
Izin Usaha Jasa Konstruksi;
bahwa dalam rangka tertib pelayanan dan sinergitas Izin
Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dengan Izin Mendirikan
Bangunan (IMB) sehingga terwujud harmonisasi dan
sinkronisasi di bidang perizinan di Kabupaten Demak perlu
mengubah persyaratan IUJK yaitu dengan menambahkan
IMB sebagai salah satu syarat untuk memperoleh IUJK;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf b, Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun
2014 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa
Konstruksi perlu diubah untuk disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Demak Nomor 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemberian
Izin Usaha Jasa Konstruksi;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 16 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Demak Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi. Ketentuan Pasal 6 diubah, yakni diantara huruf a dan huruf b ayat (5) Pasal 6 ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf a.1. dan ketentuan huruf k angka 3 ayat (6) Pasal 6 diubah, dan diantara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 2 (dua) pasal, yakni Pasal 6A dan Pasal 6B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 56 Tahun 2015
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2008 tentang Jenis-jenis Pelayanan Umum/Perizinan Yang Dikelola Oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2015/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan yang Dikelola oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik khususnya di bidang perizinan perlu mengatur pelayanan perizinan yang dikelola oleh Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo; bahwa Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2008 tentang Jenis-jenis Pelayanan Umum/ Perizinan Yang Dikelola Oleh Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Wonosobo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Perizinan Yang Dikelola Oleh Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Indonesia Nomor 15 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan Perizinan
Bab III Pelaksanaan Pelayanan Perizinan
Bab IV Wewenang Penandatanganan Perizinan
Bab V Penatalaksanaan dan Penatausahaan Pelayanan Perizinan
Bab VI Tim Pengkaji Perizinan
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 22 Tahun 2008 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2015/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan Surat Izin Usaha
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa penerbitan Surat Izin Usaha Perdagangan sebagai
legalitas usaha di bidang perdagangan, perlu diberikan
kemudahan, keseragamanan dan ketertiban sehingga
dapat meningkatkan kelancaran pelayanan publik;
b. bahwa untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif
guna mendorong peningkatan investasi, perlu didukung
dengan penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Izin
Usaha Perdagangan yang prima kepada dunia usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerbitan
Surat Izin Usaha Perdagangan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang
Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4756);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846); 6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
9. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5492);
10. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang
Perdagangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5512);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
13. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
221);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu;
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/MDAG/
PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha
Perdagangan, sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor
39/M-DAG/PER/12/2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/MDAG/
PER/9/2007 tentang Penerbitan Surat Izin Usaha
Perdagangan;
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Setiap Perusahaan yang melakukan usaha perdagangan wajib memiliki SIUP. (2) SIUP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari :
a. SIUP Kecil;
b. SIUP Menengah; dan
c. SIUP Besar.
(3) Selain SIUP sebagaimana dimaksud, dapat
diberikan SIUP Mikro kepada Perusahaan Perdagangan
Mikro.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2015.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 56 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di
Bidang Penanaman Modal dan dalam rangka memberikan
pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, mudah,
murah, transparan, pasti dan terjangkau kepada
masyarakat maka dipandang perlu menyusun pedoman
penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan di
Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman
Modal Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Demak Nomor 17 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Dan Penanaman Modal Kabupaten Demak yang meliputi Jenis Pelayanan, Pelaksanaan Pelayanan Perizinan, Tim Teknis Dan Tim Pengawasan Terpadu, Pembinaan Dan Pengawasan Internal, Pengaduan Pelayanan Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2015.
Peraturan Bupati Demak Nomor 5 Tahun 2009 tentang Tatalaksana Pelayanan Umum Pada Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Demak dicabut.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 55 Tahun 2015
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Purworejo No. 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN BEBERAPA JENIS IZIN KEPADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PERIZINAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2015/No. 56 Seri E Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam bidang perizinan serta mendukung terciptanya iklim investasi yang baik di Kabupaten Purworejo, maka dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis lain Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo, telah dialihkan penerbitan beberapa perizinan kepada Kantor kewenangan pengelolaan dan pemberian Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa untuk penyederhanaan penyelenggaraan pelayanan izin penggunaan sarana umum di Kabupaten Purworejo, penerbitannya perlu didelegasikan kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo; bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam pendelegasian penerbitan izin penggunaan sarana umum sebagaimana dimaksud pada huruf b. perlu mengubah Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf & dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegusian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 101 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014 tentang Pendelegusian Wewenang Penerbitan Beberapa Jenis Izin Kepada Kantor Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 44 Tahun 2014
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat