Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 57 Tahun 2015

Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Izin Gangguan Bab III Tata Cara Permohonan Izin Bab IV Masa Berlaku Izin Bab V Tata cara Permohonan Pendaftaran Ulang Bab VI Tata Cara Permohonan Perubahan Bab VII Tata Cara Penggantian Izin Gangguan Bab VIII Mekanisme Pemberian Sanksi Administratif Bab IX Denda Bab X Sanksi Terhadap Kegiatan Usaha Tak Berizin Bab XI Retribusi bab XII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 57 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Izin Gangguan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
28 Desember 2015
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2015
Tanggal Berlaku
28 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO.57
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 158 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan