Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD Kab Bojonegoro Tahun 2013 Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Negara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan akuntansi dan
laporan keuangan sesuai dengan standar akuntansi
keuangan yang diterbitkan oleh asosiasi profesi
akuntansi Indonesia untuk manajemen bisnis yang sehat
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
b. bahwa untuk menerapkan ketentuan Pasal 116 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sistem Akuntansi Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Negara;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; UUndang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76 Tahun 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1981/MENKES/SK/XII/2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 48 Tahun 2012.
1. Ketentuan Umum; 2. SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM NEGARA; 3. PELAPORAN KEUANGAN RUMAH SAKIT; 4. PEMERIKSAAN INTERNAL DAN AUDIT; 5. PEMERIKSAAN INTERNAL DAN AUDIT; 6. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2013.
-
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2013
Simpul Jaringan Data Spasial Daerah dan Unit Kliring Kabupaten Lebong
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Simpul Jaringan Data Spasial Daerah dan Unit Kliring Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan integrasi data dan informasi antar sektor dan antar tingkat pemerintah diperlukan pengembangan data dan informasi dalam bentuk data spasial dengan dukungan oleh infrastruktur yang dapat menghubungkan antar sektor/ satker perangkat daerah, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Dengan telah ditetapkan Perpres No. 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional pemda Kab. Lebong mempunyai tugas untuk menyelenggarakan simpul jaringan dengan menyiapkan data spasial dengan kewenangannya.
Oleh karena itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 39 Tahun 2003, UU No. 25 tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Perpres No. 85 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Lebong No. 2 Tahun 2011, Perda Lebong No. 14 Tahun 2012, Perda Lebong No. 15 Tahun 2012.
Peraturan ini mengatur tentang simpul jaringan data spasial daerah dan unit kliring kabupaten Lebong. Dimuat tentang ketentuan umum, tujuan dan sasaran, kedudukan ], tugas pokok dan fungsi, penempatan lembaga dan standar teknis jaringan data spasial daerah, pelaksanaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
Hal- hal lain yang belum diatur dalam peraturan ini sepanjang mengenai pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala BAPPEDA berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya pengaturan standar pembiayaan bagi guru honorer di Kabupaten Kubu Raya, perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 10 Tahun 2013
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 200; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009
Pasal I Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009 Nomor 35) yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Kubu Raya; Pasal II (Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2014)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Dan Standar Pembjayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
4 Halaman dan 2 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010-2030
ABSTRAK:
Untuk melaksanankan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaa Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dipadang perlu menetapkan Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010-2030. Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai keanekaragaman hayati tinggi berupa Potensi sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang sangat rentan terhadap berbagai perubahan akibat pembangunan sehingga perlu disusun adanya Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010-2030. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Bumbu 2010-2030.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2008/ tahun 2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER..17/MEN/2008 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Bumbu 2010-2030, meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Fungsi; Sistematika Penyusunan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati atau Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Restoran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 huruf b Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pajak Restoran;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang nama, objek, subjek dan wajib pajak, dasar pengenaan, kategori, tarif dan cara perhitungan pajak, masa dan saat terutangnya pajak, tata cara pendafataran, pendataan, pengisian SPTPD, penerbitan dan penyampaian SKPDKB dan SKPDKBT, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran dan penagihan pajak, tata cara pembetulan dan pembatalan ketetapan pajak, tata cara pemberian pengurangan, keringanan pajak, pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pembebasan pajak, tata cara pengahpusan piutang pajak yang sudah kadaluwarsa, tata cara pembukuan wajib pajak dan pemeriksaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pohuwato No. 34 Tahun 2013
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR DAERAH KABUPATEN POHUWATO BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, LEMBAGA LAINNYA DAN MASYARAKAT TAHUN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD.2013/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Daerah Kabupaten Pohuwato Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya Dan Masyarakat Tahun 2013
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang tugas Pemerintah Daerah dalam menyesuaikan biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 3 Tahun 2013 tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah Kabupaten Pohuwato Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 34 Tahun 2013
PETUNJUK TEKNIS - PENYELENGGARAAN - PENGELOLAAN - KREDIT - BAPERA - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2013/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN KREDIT BAPERA KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat, mempercepat pengembangan Usaha Ekonomi Kerakyatan, dan Penyelenggaraan serta Pengelolaan Kredit Bapera di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kredit Bapera di Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapakn Perbup Tanjung Jabung Timur
UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERDA No. 3 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penyelenggaraan dan Pengelolaan Kredit Bapera Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Azas dan Tujuan; Pokok-Pokok Kegiatan; Sistematika; Koordinasi, Pengawasan, Pengendalian dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2013.
15 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 34 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
untuk menjamin kesegaran jasmani dan rohani, maka kepada Pegawai Negeri Sipil setelah bekerja selama jangka waktu tertentu perlu diberikan cuti; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU NO.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 1976; PP No.9 Tahun 2003; PP No.79 Tahun 2004; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda No.10 Tahun 2011.
Syarat pengajuan cuti tahunan sebagai berikut: a. menyampaikan permohonan kepada atasan dengan melampirkan SK pangkat terakhir PNS; b.permohonan diajukan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang paling lambat 7 hari sebelum pelaksanaan cuti; dan c. cuti tahunan diberikan secara tertulis oleh pejabat yang berwenang memberikan cuti. Ketentuan lain-lain: 1.Permohonan cuti besar yang akan digunakan untuk memenuhi kewajiban agama atau ibadah haji dianjurkan sekurang-kurangnya 2 (dua) minggu sebelum tanggal pelaksanaan cuti yang dimohon; 2.permohonan cuti diluar tanggungan negara diajukan sekurang-kurangnya 3 (tiga) bulan sebelum tanggal pelaksanaan cuti yang dimohon; 3. surat ijin cuti ditetapkan atau dikeluarkan oleh Assisten dan Kepala SKPD, agar dibuat tembusan kepada BKD, inspektorat dan BPKAD; 4. Apabila ada kepentingan dinas mendesak, PNS yang sedang menjalankan cuti tahunan, cuti besar dan cuti karena alasan penting dapat dipanggil kembali bekerja dan sisa jangka waktu cuti yang belum dijalankan tetap menjadi hak PNS yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006
11 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat