PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI POHUWATO NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG PENETAPAN PERJALANAN DINAS DALAM DAN LUAR DAERAH KABUPATEN POHUWATO BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, LEMBAGA LAINNYA DAN MASYARAKAT TAHUN 2013
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, LD.2013/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam Dan Luar Daerah Kabupaten Pohuwato Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya Dan Masyarakat Tahun 2013
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk menunjang tugas Pemerintah Daerah dalam menyesuaikan biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Pohuwato No. 8 Tahun 2007; Perda Kabupaten Pohuwato No. 7 Tahun 2013.
- Dalam peraturan ini Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pohuwato No. 3 Tahun 2013 tentang Penetapan Perjalanan Dinas Dalam dan Luar Daerah Kabupaten Pohuwato Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Lembaga Lainnya dan Masyarakat Tahun 2013.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
|