Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2013/No. 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010-2030
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanankan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaa Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dipadang perlu menetapkan Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010-2030. Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai keanekaragaman hayati tinggi berupa Potensi sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang sangat rentan terhadap berbagai perubahan akibat pembangunan sehingga perlu disusun adanya Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2010-2030. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Bumbu 2010-2030.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.16/MEN/2008/ tahun 2008; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER..17/MEN/2008 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 24 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Strategis Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kabupaten Tanah Bumbu 2010-2030, meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan dan Fungsi; Sistematika Penyusunan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2013.
- Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati atau Keputusan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Tanah Bumbu.
- 7 halaman
|