Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2013

Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pasal I Ketentuan dalam Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 tentang Petunjuk Teknis dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009 Nomor 35) yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Bupati Kubu Raya; Pasal II (Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal 2 Januari 2014)

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kubu Raya Nomor 34 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Teknis Dan Standar Pembiayaan Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kubu Raya
Nomor
34
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Sungai Raya
Tanggal Penetapan
31 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2013
Tanggal Berlaku
02 Januari 2014
Sumber
BD.2013/NO.34, TBD No.34, LL KAB. KUBU RAYA: 6 HLM
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Bidang
Halaman ini telah diakses 328 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan