Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas di Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan keselarasan antara pembangunan dan pengembangan kawasan terhadap
tertib dan kelancaran lalu lintas, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lain Lintas di Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur serta memberikan kemudahan dalam pelayanan masyarakat. Sehingga perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lain Lintas di Sumatera Selatan.
Dasar hukum Pergub ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2004 ; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 32 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun; 2013; Permenhub No. PM 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Permenhub No. PM 75 Tahun 2015; Pergub No. 29 Tahun 2015; Pergub No. 72 Tahun 2016.
Materi pokok Pergub ini adalah mengubah Pasal 1 angka 4 dan angka 5; menambahkan ayat pada Pasal 7 yaitu ayat (2); Menambahkan ayat pada Pasal 8 yaitu ayat (3); mengubah pasal 14 ayat (1), (3), dan (4), serta menghapus ayat (5); dan mengubah Pasal 15 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
Mengubah Pergub No. 29 Tahun 2015
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan tsensportasl jalan sehingga terwujud lalu lintas dan angkutan jalan yang memadai diperlukan pengujian kendaraan bermotor ; bahwa pengujian sebagaimana tersebut huruf a diatas dilaksanakan dalam rangka menjamin keselamatan, kelestarian lingkungan dan pelayanan umum, diperlukan adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pengujian Kendaraan Bermotor.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Norn or 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Klaten Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai Pengujian Kendaraan Bermotor; Kewenangan Penandatanganan Buku Uji; Masa Uji; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2009.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1986 Tentang Pengendalian Penggunaan Tanah Dan Ruang Udara Di Sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2010.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 12 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau di Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan sugai dan danau di Sumsel maka faktor keamanan dan keselamatan pelayaran merupakan faktor penting yang harus diatur oleh Pemerintah. Untuk melaksanakan fungsi pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan angkutan sungan dan danau diperlukan adanya pengaturan yang menyeluruh dan komprehensif. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 1964; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 1965; PP No. 1 Tahun 1998; PP No. 7 Tahun 2000; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Permenhub No. 52 Tahun 2012; Permenhub No. PM. 8 Tahun 2013; Permenhub No. PM 25 Tahun 2015; Kepmenhub No. KM 71 Tahun 1999; Kepmenhub No. KM 73 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. KM 58 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 10 Tahun 2014; Pergub No. 5 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan angkutan sungai dan danau di Sumsel dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, angkutan, penyelenggaraan angkutan barang dan/atau hewan, alur pelayaran sungai dan danau, persetujuan angkutan sungai dan danau, kewajiban dan tanggung jawab perusahaan, kecelakaan kapal, tarif angkutan sungai dan danau, perlakuan khusus terhadap penyandang cacat dan orang sakit, sistem informasi, sanksi administrasi, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2015.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 12 Tahun 2000
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2001/NO.24 Seri B Nomor 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyeberangan di Atas Air
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa retribusi penyeberangan di atas air sebagaiman diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1/Pr/1953 tentang Pengusahaan Perahu Penambangan di Dalam Daerah Kabupaten Sragen yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 8 Tahun 1986 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pemerintahan, sosial dan ekonomi serta dalam rangka meningkatkan salah satu sumber pendapatan asli daerah perlu ditinjau kembali dan disusun Peraturan Daerah yang baru;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, perlu diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Diundangkan Pada Tanggal 8 Agustus 1950);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3688) jo Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3258);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997 tentang Retibusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3682);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 tahun 1987 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen ( Lembaran Daerah Tingkat II Sragen Nomor 4 Tahun 1988 Seri D Nomor 04).
Materi Pokok Perda ini adalah: -Objek Retribusi adalah pelayanan penyeberangan di atas air yang dimiliki dan atau dikelola oleh Pemerintah Daerah atau pihak lain atas kerjasama dengan Pemerintah Daerah. -Subjek Retribusi adalah orang pribadi yang memperoleh pelayanan penyeberangan di atas air. -Retribusi Penyeberangan Di Atas Air, digolongkan sebagai Retribusi Jasa Usaha.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2001.
Pada saat Peraturan Daerah Kabupaten Sragen ini, dinyatakan tidak berlaku lagi :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1/Pr/1953 tentang Mengusahakan Perahu Tambangan di Daerah Kabupaten Sragen yang disahkan oleh Dewan Pemerintahan Daerah Propinsi Jawa Tengah dengan Surat Keputusan tanggal 1 September 1953 Nomor U.56/2/10 dan diundangkan dalam Lembaran Propinsi Jawa Tengah tanggal 10 Oktober 1953, Tambahan Seri C Nomor 19;
b. Peraturan Daerah Daerah Swantantra Tingkat ke II Sragen Nomor 04/Pr/1959 tentang Mengubah Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Mengusahakan Perahu Tambangan, yang disahkan oleh Dewan Pemerintahan Daerah Propinsi Jawa Tengah dengan Surat Keputusan tanggal 19 Januari 1960 Nomor H.56/1/5 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah tanggal 20 Mei 1960 (Tambahan Seri C Nr.12);
c. Peraturan Daerah Daerah Tingkat ke II Sragen Nomor 011/Pr/1963 tentang Mengubah untuk yang Ketiga Kali Peraturan Daerah tentang Mengusahakan Perahu Tambangan di dalam Daerah Kabupaten Sragen, yang disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah dengan Surat Keputusan tanggal 5 Desember 1965 Nomor HB.17/2/11 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah tahun 1965 (Tambahan Seri C No.81);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 7 tahun 1971 tentang Mengubah untuk Keempat Kali Peraturan Daerah tentang Mengusahakan Perahu Tambangan di dalam Daerah Kabupaten Sragen, yang disahkan oleh Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah dengan Surat Keputusan tanggal 14 Oktober 1971 Nomor G.7/78/4 dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah tahun 1971 (Tambahan Seri C No.211);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ke II Sragen Nomor 7 Tahun 1982 tentang Mengubah untuk yang Kelima Kali Peraturan Daerah tentang Mengusahakan Perahu Tambangan di dalam Daerah Kabupaten Sragen, yang disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Jawa Tengah tanggal 23 Pebruari 1983 Nomor : 188.3/20/1983 dan diundangkan pada tanggal 26 Maret 1983 dan dimuat dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 3 Seri B No.01;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat ke II Sragen Nomor 8 Tahun 1986 tentang Perubahan Keenam Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1/Pr/1953 tentang Mengusahakan Perahu Tambangan di dalam Daerah Kabupaten Sragen, yang disahkan dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor : 188.3/153/Tahun 1986 tanggal 8 Juli 1986 dan diundangkan pada dalam Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1986 tanggal 26 Juli 1986 Seri B No.03.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Panitia Nasional Pengangkatan Dan Pemanfaatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal Yang Tenggelam
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 12 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Angkutan Laut, Sungai, Danau Dan Penyeberangan
Dalam Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Rangka Melayani Dan Melindungi Kepentingan Masyarakat
Pemakai Jasa Di Bidang Perhubungan Laut, Sungai, Danau Dan
Penyeberangan, Serta Menjaga Kelestarian Fungsi Lingkungan,
Pemerintah Daerah Perlu Berupaya Melakukan Pembinaan, Pengaturan,
Pengendalian Dan Pengawasan Terhadap Usaha Di Bidang Angkutan
Laut, Sungai, Danau Dan Penyeberangan;
B. Bahwa Sebagai Salah Satu Bentuk Upaya Untuk Mencapai Tujuan Tersebut
Perlu Adanya Pengaturan Mengenai Perizinan Di Bidang Angkutan Laut,
Sungai, Danau Dan Penyeberangan .
Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 14 Tahun 2002; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 52 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 73 Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Tengah Nomor
4 Tahun 1986; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2008.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III : GOLONGAN RETRIBUSI DAN CARA
MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB IV : PRINSIP DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI;
BAB V : STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI : WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB VII : TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB VIII : TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB IX : SANKSI ADMINISTRASI;
BAB X : TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XI : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB XII : KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XIII : KETENTUAN PIDANA;
BAB XIV : KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2008.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Penyelenggara Jasa Kapal Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Jasa Kapal Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kepulauan Aru Nomor 71 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Jasa Kapal Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
Penanaman Modal dan InvestasiTransportasi Darat/Laut/UdaraPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permenhub No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 12 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha Dan Produk Pada Peyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Transportasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota di Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat