Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 12 Tahun 2010

Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1986 Tentang Pengendalian Penggunaan Tanah Dan Ruang Udara Di Sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pencabutan Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1986 Tentang Pengendalian Penggunaan Tanah Dan Ruang Udara Di Sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno-Hatta
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
12
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Juni 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
15 Juni 2010
Sumber
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 776 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. KEPPRES No. 64 Tahun 1986 tentang Pengendalian Penggunaan Tanah Dan Ruang Udara Di Sekitar Bandar Udara Internasional Jakarta Soekarno - Hatta

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan