Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 24 Tahun 2014

Jaringan Trayek Angkutan Kotadi Kabupaten Tabalong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota Di Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Ruang Lingkup;Jaringan Trayek;Jenis Kendaraan;Warna Kendaraan;Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 24 Tahun 2014 tentang Jaringan Trayek Angkutan Kotadi Kabupaten Tabalong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tabalong
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Tanjung
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2014
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2014
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2014
Sumber
BD.2014/NO.24
Subjek
TRANSPORTASI DARAT/LAUT/UDARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tabalong
Bidang
Halaman ini telah diakses 407 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Tabalong No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Jaringan Trayek Angkutan Kota di Kabupaten Tabalong

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan