PERDA Kota Banjarbaru No. 04 Tahun 2006 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur Pajak dan Retribusi Daerah Perizinan, Pelayanan Publik
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi
ABSTRAK:
bahwa Usaha Jasa Kontruksi mempunyai peran strategis dalam
pembgngunan Kota Banjarbaru sehingga penyelenggaraannya perlu
diatur untuk mewujudkan tertib pelaksanaan dan penyelenggaraan
pekerjaan konstruksi, basil pekerjaan konstruksi yang berkwalitas, dan
peningkatan peran masyarakat; bahwa dalam penyelenggaraan usaha jasa konstruksi perlu dilakukan
pengawasan dan pembinaan balk terhadap penyediaan jasa, pengguna
jasa, maupun masyarakat guna menumbuhkan pemahaman dan
kesadaran akan tugas dan fungsi serta hak dan ken ajiban masingmasing dan meningkatkan kemampuan dalam mewujudkan tertib usaha
jasa kontruksi, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, dan tertib
pemanfaatan basil pekerjaan kostruksi; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, dan h konsideran diatas
perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang undang Nomor 18 tahun 1999; Undang - undang Nomor 22 tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tabun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 labial 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tabun 1999; Keputusan Presiden Nomor 18 tahun 2000
Peraturan Daerah tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Kontruksi yang berisi; Ketentuan Umum; Asas Dan Tujuan; Jenis Usaha Jasa Kontruksi; Obyek Dan Subyek Retribusi; Ketentuan Perizinan; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Besarnya Tarif; Struktur Besarnya Tarif Retribusi; Tata Cara Pemungutan Retribusi; Sanksi Administrasi; Pengawasan Dan Pembinaan; Sanksi Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 2001 No.54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerjasama Antar Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa atau kelurahan, setiap desa / kelurahan dapat
melakukan kerjasama. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang :Desa/kelurahan untuk menjalankan kerjasama dengan desa/kelurahan lainnya, membentuk badan kerjasama, dan menetapkan obyek kerjasama dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Keputusan bersama antar Kepala Desa/Kepala Kelurahan ditetapkan untuk kerjasama, mencakup aspek seperti obyek, jangka waktu, hak dan kewajiban, pembiayaan, dan pembagian keuntungan. Pejabat yang berwenang, termasuk Camat, Bupati, atau Gubernur, memiliki peran penting dalam persetujuan dan pemberitahuan keputusan bersama, serta penyelesaian perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
7 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Wonokerto, Kecamatan Karangdadap dan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa perkembangan penduduk dan pembangunan di Kecamatan Wiradesa,
Kecamatan Kedungwuni dan Kecamatan Sragi, menyebabkan meningkatnya
fungsi dan peranan Perwakilan Kecamatan pada ketiga Kecamatan tersebut; bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat secara bedaya guna dan berhasil guna, maka dipandang perlu meningkatkan status Perwakilan Kecamatan Wiradesa di Wonokerto Kulon, Perwakilan Kecamatan Kedungwuni di Karangdadap, dan Perwakilan Kecamatan Sragi di Pait menjadi Kecamatan definitif; bahwa sesuai UU No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka pembentukan Ketiga Kecamatan tersebut perlu ditetapkan dalam Perda;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 22 Tahun 1999; PP No 21 Tahun 1988; PP No 25 Tahun 2000; PP No 84 Tahun 2000; Keppres No 44 Tahun 1999; Kepmendagri No 4 Tahun 2000; Kepgub Kepala Daerah Tk I Jateng No 138/99/1984; Kepgub Kepala Daerah Tk I Jateng No 138/100/1984; Kepgub Kepala Daerah Tk I Jateng No 138/101/1984; Perda Kab Pekalongan No 8 Tahun 2001;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, wilayah kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2001.
17 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2001/No.5 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Kota Semarang dapat segera
mengembangkan semua potensi yang ada khususnya dari sektor pajak
guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa guna untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tersebut
maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1998
tentang Pajak Hotel dan Restoran untuk disesuaikan dengan Undangundang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undangundang
Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, dengan memisahkan antara Pajak Hotel
dan Pajak Restoran;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan
Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988.
Peaturan ini mengatur Pungutan Daerah atas pelayanan
bangunan yang khusus disediakan bagi orang untuk dapat
menginap/istirahat, memperoleh pelayanan, dan atau fasilitas lainnya dengan dipungut
bayaran, termasuk bangunan lainnya yang menyatu, dikelola dan dimiliki oleh pihak
yang sama, kecuali untuk pertokoan dan perkantoran. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan
Perhitungan Pajak;
5. Masa Pajak, Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Tata Cara Penagihan Pajak;
9. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak;
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,
Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrasi;
11. Pemeriksaan;
12. Keberatan Dan Banding;
13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Pajak;
14. Kadaluwarsa;
15. Penyidikan;
16. Sanksi Administrasi;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2001.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3
Tahun 1998 Pajak Hotel dan Restoran
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2001
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK, KARTU KELUARGA DAN AKTA CATATAN SIPIL
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2001/No. 34
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan telah berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang
pelaksanaannya ditetapkan da.lam Peraturan · Pemerintah Nomor 20
Tahun 1997 tentang Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat Il Blora Nomor 2 Tahun 1997 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dalam Kerangka Sistem
lnformasi Manajemen Kependudukan, dipandang tidak sesuai lagi
dengan perkembangan sehingga perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksauakan penyesuaian sebagaimana dimaksud
huruf a diatas, maka perlu disusun dan ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Blora tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu
Tanda Penduduk. Kartu Keluarga dan Alda Catatan Sipil;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor I Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 2 Tahun 1997;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip penetapan, struktur dan besarnya tarif retribusi, tata cara pemungutan dan wilayah pemungutan, pelaksanaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2001.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Blora Nomor 2 Tahun 1997 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahu.n 2001 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2001, rnaka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Daerah; bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dirnaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; PP No 9 Tahun 1997; PP No 20 Tahun 1997; PP No 21 Tahun 1997; Keppres No 64 Tahun 2001; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagir No 4 Tahun 1979; Permendagri No 4 Tahun 1985; Permendagri No 2 tahun 1994; Kepmendagri No 903-1316 tahun 1985; Kepmendagri No 51 Tahun 1985; Kepmendagri No 379 tahun 1987; Kepmendagri No 110 Tahun 1988; Perda Kab rembang No 4 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2001 dan ringkasannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2001.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 13 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD 2001/29 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat