apbd - perubahan
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2001/No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK: |
- bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahu.n 2001 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2001, rnaka perlu dilakukan
Perubahan Anggaran Daerah; bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dirnaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; UU No Tahun 1985; UU No 18 Tahun 1997; UU No 21 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1999; PP No 5 Tahun 1975; PP No 6 Tahun 1975; PP No 9 Tahun 1997; PP No 20 Tahun 1997; PP No 21 Tahun 1997; Keppres No 64 Tahun 2001; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagir No 4 Tahun 1979; Permendagri No 4 Tahun 1985; Permendagri No 2 tahun 1994; Kepmendagri No 903-1316 tahun 1985; Kepmendagri No 51 Tahun 1985; Kepmendagri No 379 tahun 1987; Kepmendagri No 110 Tahun 1988; Perda Kab rembang No 4 Tahun 2001;
- Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2001 dan ringkasannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2001.
- 8 hal
|