Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pemenuhan hak-hak administratif penduduk dalam pelayanan publik perlu adanya pelayanan administrasi kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal menuju pelayanan prima yang menyeluruh untuk mengatasi permasalahan administrasi kependudukan. Peningkatan pelayanan administrasi kependudukan dilaksanakan dengan memperhatikan perkembangan peraturan perundang-undangan dan perkembangan kehidupan masyarakat. Sehubungan dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu ditinjau kembali, dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang erubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
Penjelasan 7 Hal
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) NO. 8, LD.2014/NO.08, TLD NO.04
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) tentang Penanganan Khusus Terhadap Komunitas Adat Terpencil
ABSTRAK:
Bahwa salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan otsus di Provinsi Papua adalah memberikan perhatian dan penanganan bagi pengembangan suku-suku yang terisolasi, terpencil dan terabaikan. Untuk penanganan dan pembinaan suku-suku yang terisolasi, terpencil, dan terabaikan perlu diatur dengan perdasus.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; Kepres No. 111 Tahun 1999; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah khusus ini diatur tentang penanganan khusus terhadap komunitas adat terpencil (KAT) dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, penetapan, penanganan, tanggung jawab penanganan KAT, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (PERDASUS PAPUA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2014.
Penjelasan: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019 Tentang Penanggulangan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting dan perubahan struktur
perangkat daerah di kabupaten Bantul perlu
penyempurnaan beberapa ketentuan dalam Peraturan
Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Stunting;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun
2019 tentang Penanggulangan Stunting;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 72 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ PERMENTAN
/OT.140/7/2010 Tahun 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/
Menkes/Per/XI/2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bantul Nomor 72 Tahun 2019.
Materi Pokok: mengubah ketentuan PERATURAN BUPATI BANTUL NOMOR 72 TAHUN 2019 terkait pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta matriks Rencana Aksi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Jumlah halaman: 5 HLM; Lampiran: 25 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
a. bahwa masyarakat Kabupaten Tangerang berhak atas tempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu kehidupan dan penghidupan masyarakat melalui perumahan dan permukiman yang sehat, aman, serasi dan teratur dibutuhkan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
c. bahwa untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru di Kabupaten Tangerang, perlu adanya pengaturan mengenai pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No Nomor 14 Tahun 2016; Permen PUPR No 02/PRT/M/2016;
1.Ketentuan Umum; 2.Wewenang, Tugas, dan Kewajiban; 3.Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; 4.Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman kumuh; 5.Konsolidasi Tanah; 6.Pendanaan; 7.Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2016.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2012
PERSYARATAN - TATA CARA - PENDAFTARAN - PENDUDUK - PENCATATAN SIPIL - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2012/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Pasal 17 s.d. Pasal 25 PP No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, serta Perpres No. 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Timur tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tanjung Jabung Timur
UU No. 37 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 35 Tahun 2010; PERDA No. 1 Tahun 2008; PERDA No. 2 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 18 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pendaftaran Penduduk; Pencatatan Sipil; Penetapan Dendan Administrasi dan Biaya Pelayanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
Dengan ditetapkannya Perbup ini maka pelimpahan wewenang yang diatur pada Pasal 3 ayat (1) huruf t Perbup Tanjung Jabung Timur No. 16 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
Peraturan lain yang masih berlaku sepanjang mengatur tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Tanjung Jabung Timur pada saat ditetapkannya Peraturan Bupati ini, dinyatakan tidak berlaku
71 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sintang No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa segala bentuk tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.4 Tahun 1979, UU No.8 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1999, UU no.20 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU no.1 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2004, UU No.13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Prinsip Pelayanan; Hak dan Kewajiban Korban; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelenggaraan Perlindungan; Pendampingan; Pendanaan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 8 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahna &lam rangl.a moundak lanjuti Surat Fdaran Mcnicit Oalam Ncgeri Republik littkmenta Noinur 472.11/5111., S) =mat igIku-mber 2010 txuang Perpanianpan mama bertakonya Duipcmali PencataLinKelahiran. halm ting pctaporan kclahnan 11.1mpai (Wm natio yang thIctapLin tindartg-1 7naing; bahwa pembcrun dithenissi &Inn masa amain bcflakunya UndangInilartg Itmebut ilada hurul a ifintalaudkan uniuk mempersiapkan pcnduduk lebdi anal bait gum mcnibcrikan polindurigan mhailap status Jan liak sipd scscorang ocbagini lagi sehagai upa)a mcninglaikan ternb adinimurast kcpcniluilukan socara tosional khutuusya menyanglin akI11131
data lclahttan, J bahwa bcidnerkan pertinthangan ycbagamuna ihnuksuil dalam hunt( a ,huruf bdan hand c di alas perk' menetapkan &Nan Perattuan
UndantUndang Norm's 9 lahun 1999;1 nd.ing-Undang Nomor 23 I alum 2002;lintLmjklindang Nomor .42 Lilian 2004;Undang-IL 'Wang Nomor 12 Tabun 2006;Undang-I 'actingNamur 23 1ahun 2006;Pentium% Panic:iamb Nomor 37 Tabun 2007;Perelman Pemaintah Namur 3K Tahun 2007;Peuturan I'raidcn Republik Indonesia Noma 25 Tabun 2008;Peraturan Dacrah Kota Hanjarbaru Noma 2 l'ahun 2008
Peraturan ini Mengatur Tentang Perpanjangan Masa Dispensi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Dalam Masa Transisi Berlakunya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelaporan dan Pencatatan;Distknsasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2011.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boyolali No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan perlindungan, pengakuan, penentuan status pribadi dan status hukum setiap peristiwa kependudukan dan peristiswa penting yang dialami penduduk, perlu dilakukan pengaturan terhadap penyelenggaraan administasi kependudukan yang diatur dalam Perturan Daerah Kabupaten Boyolali No. 4 tahun 2011, maka peraturan daerah sebagaimana dimaksud sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan. Sehingga perlu menetapkan Perturan Daerah tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 tahun 2008; Perpres No. 26 tahun 2009;
1. Maksud dan Tujuan
2. Ruang Lingkup
3. Hak dan Kewajiban Penduduk di Bidang Administrasi Kependudukan
4. Penyelenggara Urusan Administrasi Kependudukan dan Instansi Pelaksana
5. Pendaftaran Penduduk
6. Pencatatan Sipil
7. Pencatatan Perkawinan di KUA
8. Pembentulan dan Pembatalan Akta Pencatatan Sipil
9. Data dan Dokumen Kependudukan
10. Pemebtulan dan / tau pebatalan KK dan KTP-e
11. jangka Waktu Penerbitan Dokumen Kependudukan
12. Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil Saat Terjadi Keadaan Darurat Dan Luar Biasa
13. SIAK
14. Perlindungan, Penyimpanan, dan Tata cara Untuk Memperoleh Data Pribadi Penduduk
15. Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural
16. Pembiayaan
17. Penyidikan
18. Sanksi Administrasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali No. 4 Tahun 2011 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
51 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tanjung Balai No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat