1.Ketentuan Umum; 2.Wewenang, Tugas, dan Kewajiban; 3.Pencegahan Terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; 4.Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman kumuh; 5.Konsolidasi Tanah; 6.Pendanaan; 7.Ketentuan Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat