PERBUP Kab. Bengkalis No. 78 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) bab dan 28 (dua puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK
NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 30 Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82
Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, kepala desa dan
perangkat desa wajib didaftarkan sebagai peserta program
jaminan kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu dilakukan pengaturan pembayaran
iuran jaminan kesehatan dari penghasilan tetap yang
bersumber dari Alokasi Dana Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Alokasi Dana Desa;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun
2016
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Alokasi Dana Desa; Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Dana
Desa (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017
Nomor 51) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Berita Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2020 Nomor 2) diubah sebagai
berikut :
1. Ketentuan Pasal 6 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4),
sehingga Pasal 6; Di antara ayat (1) dan ayat (2) Pasal 8 disisipkan 2 (dua)
ayat, yakni ayat (1a) dan ayat (1b),;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
mengubah Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022
tentang Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan
yang didanai dari Dana Desa berpedoman pada
petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Bupati;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sleman Nomor 58.2 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Jumlah dan Nama Kalurahan; Rincian Dana Desa; Tahapan dan Persyaratan Penyaluran; Penggunaan; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati Sleman Nomor 1.2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun 2022
Jumlah Halaman: 15 hlm. Lampiran: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014.
Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2022 No 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 202
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2019 ;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 46 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 222 Tahun 2020;
Perda Kab. Lumajang No 7 Tahun 2016;
Perda Kab. Lumajang No 8 Tahun 2021;
Perbup Lumajang No 7 Tahun 2017
ADD Tahun Anggaran 2022 dialokasikan untuk setiap Desa; sebesar Rp121.610.600.000,00 (seratus dua puluh satu miliar enam ratus sepuluh juta enam ratus ribu rupiah); Rincian ADD tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini, Penyaluran ADD dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman dan Tata Cara Penungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kep. Mentawai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Perda kab. Kep. Mentawai No. 9 Tahun 2017, perlu pedoman dan tata cara bagi penyelenggara pemilihan kepala desa dalam melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan kepala desa di Kab. Kep. Mentawai
UU No. 49 Tahun 1999, UU No. 12 Tahun 2011, UU no. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 112 Tahun 2014, Perda Kab. Kep. Mentawai No. 9 Tahun 2017
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pelaksana Pemungutan Suara
3. Pelaksanaan Pemungutan Suara
4. Pemilih
5. Pemungut Suara
6. Penghitungan Suara di TPS
7. Penghitungan Suara di Tingkat Desa
8. Penetapan Calon Terpilih
9. Pengesahan dan Pelantikan
10. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
45 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi dan Alokasi Dana Desa serta Penghasilan Tetap Kepala dan Perangkat Desa Kecuali Sekretaris Desa yang Berasal dari Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di Desa memerlukan dukungan pembiayaan; bahwa Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa mendapatkan penghasilan tetap; bahwa untuk pembiayaan kegiatan sebagaimana huruf a dan b, perlu dibuat dasar hukum tentang pemberian bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten
Tegal untuk Desa, yang merupakan Alokasi Dana Desa (ADD); bahwa ADD dan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari ADD sebagaimana ketentuan dalam Pasal 81 dan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksaaan Undang undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang
Lokasi dan Alokasi Alokasi Dana Desa serta penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa kecuali Sekretaris Desa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 55 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor ........ Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2015;
Peraturan bupati ini mengatur tentang lokasi dan alokasi dana desa serta penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 6 Tahun 2021
PERBUP Kab. Bengkalis No. 82 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. UU No. 12 Tahun 1956; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 4. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 5. PP No. 12 Tahun 2019; 6. Permendesa PDTT No. 2 Tahun 2016; 7. PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; 8. Keputusan Dirjen Pembangunan dan Pemerdayaan Masyarakat Desa No. 303 Tahun 2020; 9. Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2020; 10. Perbup Bengkalis No. 86 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 4 (empat) Bab dan 9 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pengalokasian; Penggunaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 6 Tahun 2021
tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di kabupaten humbang hasundutan tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2021/ No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara dan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 64 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2021. Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Perhitungan Pembagian Dana Desa; Rincian Dana Desa; Mekanisme dan Tahap Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
41
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2022
pembagiam alokasi sementara dana bagi hasil tembakau di provinsi gorontalo tahun anggaran 2022
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2022/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian Alokasi Sementara Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau di Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan pasal 66A Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai bahwa pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dilakukan dengan persetujuan menteri.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang undang anggaran pendapatan dan belanja negara Tahun Anggaran 2022; Peraturan Menteri Keuangan RI No. 7/PMK.07/2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang peraturan gubernur tentang pembagian alokasi sementara dana bagi hasil cukai hasil tembakau di provinsi gorontalo tahun anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2022.
Terdiri dari 5 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat