dana-desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BD. 2019/No. 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Dumai Nomor S-1364/WPB.04/
KP.02/2019 tanggal 15 Juli 2019 Hal Hasil Evaluasi Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2019;
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
|