Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum 2. Pelaksana Pemungutan Suara 3. Pelaksanaan Pemungutan Suara 4. Pemilih 5. Pemungut Suara 6. Penghitungan Suara di TPS 7. Penghitungan Suara di Tingkat Desa 8. Penetapan Calon Terpilih 9. Pengesahan dan Pelantikan 10. Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat