dana desa - lokasi dan alokasi
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2015/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lokasi dan Alokasi Dana Desa serta Penghasilan Tetap Kepala dan Perangkat Desa Kecuali Sekretaris Desa yang Berasal dari Pegawai Negeri Sipil Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa Pemerintahan Desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di Desa memerlukan dukungan pembiayaan; bahwa Pemerintah Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa mendapatkan penghasilan tetap; bahwa untuk pembiayaan kegiatan sebagaimana huruf a dan b, perlu dibuat dasar hukum tentang pemberian bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten
Tegal untuk Desa, yang merupakan Alokasi Dana Desa (ADD); bahwa ADD dan penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa yang dianggarkan dalam APB Desa yang bersumber dari ADD sebagaimana ketentuan dalam Pasal 81 dan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksaaan Undang undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang
Lokasi dan Alokasi Alokasi Dana Desa serta penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa kecuali Sekretaris Desa yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil;
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tegal Nomor 55 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor ........ Tahun 2015; Peraturan Bupati Tegal Nomor 65 Tahun 2015;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang lokasi dan alokasi dana desa serta penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2015.
- 8 halaman
|