Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkominfo No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Frekuensi Radio untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran Digital Terestrial pada Pita Frekuensi Radio Ultra High Frequency
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 22, BN.2012/No.773, peraturan.go.id : 7 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Pita Spektrum Frekuensi Radio Ultra High Frequency pada Zona Layanan IV, Zona Layanan V, Zona Layanan VI, Zona Layanan VII dan Zona Layanan XV untuk Keperluan Transisi Televisi Siaran Digital Terestrial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2012.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22 Tahun 2014
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 22, BN 2014/NO 1047; KOMINFO.GO.ID; 7 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz Untuk Keperluan Penyelenggaraan Telekomunikasi Bergerak Seluler Dan Realokasi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1.9 Ghz Yang Menerapkan Personal Communication System 1900 Ke Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karang Asem Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka, transparan,akuntabel dan bersih, maka diperlukan pedoman dalam memberikan layanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan lnformasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun
1958,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 3 Tahun 2017,Peraturan Menteri Kornunikasi dan Inforrnatika Nornor 8 Tahun 2019,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup
Pasal 31 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Data dan Informasi Bidang Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5, Pasal 6, dan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014 tentang Jaringan,Informasi Geospasial Nasional, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu sebagai salah satu Simpul Jaringan bertugas menyelenggarakan Informasi Geospasial berdasarkan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penyelenggaraan data dan informasi geospasial di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu perlu kesamaan pemahaman, tindak dan keterpaduan langkah dari seluruh unit kerja untuk mewujudkan suatu kesatuan data dan informasi geospasial di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Data dan Informasi Geospasial Infrastruktur Bidang Pekerjaan Umum Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010, Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Pengembangan Data dan Informasi bidang Pekerjaan Umum, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prosedur Penyelenggaraan data dan Informasi Geopasial Infrastruktur; Kodefikasi dan Format isian data Infrastruktur; Simbolisasi Muatan Peta Infrastruktur; Tata letak Peta Infrastruktur; Penyelenggara Data dan Informasi Geopasial.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 22 Tahun 2015
Informasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Blora Nomor 57 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Tahun 2015/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Blora Nomor 57 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora dapat berjalan dengan efektif dan efisien, dipandang perlu untuk melakukan perubahan atas petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 12 Tahun 57 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013 tentang Pembentukan
Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gagak Rimang Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal4, perubahan Pasal5, Pasal 7 dihapus, perubahan Pasal 8, perubahan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
Peraturan Bupati Blora Nomor 57 Tahun 2014 diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Reklame Electronic Display Milik Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pendapatan sewa dan pajak daerah perlu diadakan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah; bahwa bentuk intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan daerah salah satunya dengan mengelola reklame Electronic Display milik Pemerintah Kota Surakarta; bahwa untuk menghindari adanya kekosongan hukum maka perlu pengaturan tentang pengelolaan reklame Electronic Display milik Pemerintah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengelolaan Reklame Electronic Display Milik Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang subjek reklame, tata cara pengisian materi tayangan, dasar pengenaannilai sewa, tata cara sewa, pembayaran sewa, pengendalian dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya
ABSTRAK:
Bahwa guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagai salah satu syarat penyelenggaraan tata kelola pemerintah yang baik, diperlukan suatu pedoman pengelolaan pelayanan informasi dan dokumentasi. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi merupakan komponen utama dalam terselenggaranya pelayanan informasi dan dokumentasi, dimana berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri menyatakan bahwa Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten/Kota diatur dalam Peraturan Bupati/Walikota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undan.g Nomor 31 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang NoniOr 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip-prinsip pelayanan informasi publik, struktur organisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Daerah, tata kerja pelayanan informasi publik, klasifikasi informasi publik, tata cara pelayanan keberatan, pelaporan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMPANG TAHUN 2017 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PADA PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, untuk meningkatkan pengelolaan, pelayanan informasi dan dokumentasi di Pemerintahan Daerah yang menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas perlu membentuk dan menetapkan PPID;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 22 Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Sampang, Pemerintah Daerah dalam mengelola layanan informasi dan dokumentasi di daerah menetapkan Pejabat PPID yang diatur dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa Peraturan Bupati Sampang Nomor 30 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang, belum mengatur secara keseluruhan mengenai mekanisme permohonan informasi publik dan Standar Operasional Prosedur pelayanan informasi pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4843);
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik;
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 65 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Sampang (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 3);
7. Peraturan Bupati Kabupaten Sampang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 68).
1. Tujuan Pelayanan Informasi Publik adalah pemberian pelayanan kepada pemohon Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, proporsional, serta dengan cara sederhana;
2. Pemerintah Daerah berhak menolak memberikan informasi dan dokumentasi yang dikecualikan dan tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Pemerintah Daerah membentuk dan menetapkan PPID sebagai pengelola layanan informasi dan dokumentasi di daerah, yang terdiri atas PPID Utama dan PPID Pembantu. SOP PPID merupakan pedoman pelayanan yang berkaitan dengan prosedur dan waktu sebagai standar penyelenggaraan pelayanan informasi dan dokumentasi yang wajib dilaksanakan oleh PPID dan Pemohon Informasi Publik;
4. Pendokumentasian informasi dilakukan melalui kegiatan penyampaian data dan/atau keterangan yang dibuat dan/atau diterima oleh Badan Publik atau Organisasi Perangkat Daerah untuk melayani permintaan informasi;
5. PPID untuk memenuhi dan melayani permintaan dan kebutuhan pemohon informasi publik dapat memberikan layanan melalui media cetak dan elektronik (website).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2017.
46 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 23 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan {asal 86 ayat (2) UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan pembangunan kawasan perdesaa; bahwa dalam rangka melaksanakan amanah sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu memberikan pedoman pengembangan sistem informasi desa di Kab grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetepkan Perbup tentang Pengembangan Sistem Informasi Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup dan tujuan, pengembangan dan penerapan SID, pengelolaan SID< hak dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
20 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Satu Data Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk memperoleh data yang akurat, mutakhir,
terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta dikelola secara
seksama, teritegrasi, dan berkelanjutan, diperlukan tata
kelola data yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui
yang dihasilkan oleh pemerintah daerah melalui
penyelenggaraan Satu Data Provinsi Riau, bahwa
berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019
tentang Satu Data Indonesia, tata kelola data yang dihasilkan
oleh pemerintah daerah perlu dilakukan untuk mendukung
penyelenggaraan Satu Data Indonesia.
Dasar Hukum Pergub Ini adalah : Pasal 18 Ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997, Undangundang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Preseiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 6 Tahun 2015.
Pergub ini terdiri dari 10 Bab dan 40 Pasal yang mengatur tentang :
ketentuan umum, jenis dan sumber data, prinsip satu data,
penyelenggaraan satu data, kerjasama, peran masyarakat,
monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Gubernur Riau Nomor 5 Tahun 2019 tentang Satu Data Satu Peta Provinsi
18 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat