TENTANG-PEDOMAN-PELAYANAN-INFORMASI-PUBLIK-DAN-DOKUMENTASI-DI-LINGKUNGAN-PEMERINTAH-DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN KARANGASEM TAHUN 2022 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, terbuka, transparan,akuntabel dan bersih, maka diperlukan pedoman dalam memberikan layanan informasi publik dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan Dokumentasi
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diganti.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelayanan lnformasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik ndonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun
1958,Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 ,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 3 Tahun 2017,Peraturan Menteri Kornunikasi dan Inforrnatika Nornor 8 Tahun 2019,Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016.
- Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Maksud,Tujuan dan Ruang Lingkup
Pasal 31 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
- 19 Halaman
|