PERBUP Kab. Bandung Barat No. 32 Tahun 2010 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Perbup Bandung Barat No. 12 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2011
PENGGUNAAN DAN TATA CARA PEMBERIAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA TIDAK TERDUGA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2011/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan dan Tata Cara Pemberian Serta Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 134 ayat (4) Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2008 Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur penggun Belanja Tidak Terduga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a. maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dan Tata Cara Pemberian Seria Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penggunaan Dan Tata Cara Pemberian Seria Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2011.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (2) PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa dalam penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa. Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 66 Tahun 2007 tentang Perencanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Desa wajib menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) dan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDesa) sebagai pedoman bagi Pemerintah Desa dalam penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu diatur Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa dengan Peraturan Bupati.
UU No. 47 Tahun 1999 sebagaima telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 28 Tahun 2008; Pemendagri No. 37 Tahun 2007; Permendagri No. 66 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 5 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 6 Tahun 2007; Perda Kab. Kutai Timur No. 9 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini berisi tentang :
Ketentuan Umum; Perencanaan Pembangunan Desa; RPJMDesa dan RKPDesa; Pengorganisasian; Sistematika Penyusunan RPJMDesa; Penyusunan RPJMDesa dan RKPDesa; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Pendanaan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2011.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 11 Tahun 2011
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN KOMUNITAS INTELIJEN DAERAH (KOMINDA) KABUPATEN KUANTAN SINGINGI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN 2011 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pembentukan Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Kuantan Singingi
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Komunitas Intelijen Daerah, dan dalam Pasal 6 ayat (2) dipandang perlu menunjuk para Pejabat yang akan ditugaskan menyelenggarakan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan Kominda di Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam rangka membina dan memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat terhadap kemungkinan timbulnya ancaman stabilitas nasional di daerah termasuk bidang politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan ketertiban masyarakat, maka dipandang perlu membentuk wadah Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) Kabupaten Kuantan Singingi;
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten PeIaIawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan HiIir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 181; Tambahan Lembaran Negara Nomor 3902); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara repuink Indonesia Tahun 2004 Nomor 53; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi lnstansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3373); Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 tentang Komunitas InteIijen Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Komunitas inteiijen Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-405 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.14-406 Tahun 2011 tentang Pengesahan Pemberhentian dan Pengesahan Pengangkatan WakiI Bupati Kuantan Singingi Provinsi Riau.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas peraturan bupati nomor 15 tahun 2006 tentang pembentukan komunitas intelijen daerah (komlnda) kabupaten kuantan singingi. Terdapat susunan keanggotaan Kominda, serta penjabaran tugas dan dan tanggung jawab kominda kepada bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2011.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
a. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan serta pelaksanaan pengelolaan Dana Operasional
Sekolah di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011, dipandang perlu
diadakan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011 mendahului
Perubahan APBD Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011 ;
b. bahwa Pasal 160 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pasal 136
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah serta Surat Edaran Bersama Menteri
Dalam Negeri dan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 900/5106/SJ
dan Nomor : 02/XII/SEB/2010, Perihal : Pedoman Pengelolaan Dana
BOS dalam APBD TA. 2011;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 Tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun
Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; sebagaimanaPeraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010; Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana Nomor :
170/295.1/III/DPRD/ 2011, tanggal 15 Maret 2011
Menambah dan mengurangi obyek belanja dan rincian obyek belanja sebagai akibat pergeseran yang tertuang di dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 43 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2011 Dirubah.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nias Selatan No. 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PEMUNGUTAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN DI KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kabupaten Sanggau sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terdapat pengalihan pemungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan kepada Pemerintah Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.12 Tahun 1985, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.45 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.55 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Objek dan Subjek Pajak BPHTB, Sistem dan Prosedur Pemungutan BPHTB, Fasilitasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
Peraturan ini memiliki 12 halaman, 1 halaman penjelasan dan 34 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 11 Tahun 2011
Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Kepada Koperasi Di Kabupaten Balangan
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LD.2011/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Kepada Koperasi Di Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberdayaan Koperasi perlu
memberikan bantuan penyertaan modal Kepada Koperasi di
Kabupaten Balangan;
bahwa untuk kelancaran penyaluran penyertaan modal
Pemerintah daerah kepada Koperasi di Kabupaten Balangan
perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan sebagai pedoman bagi
aparat maupun pihak-pihak terkait lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Balangan
tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah
Daerah Kabupaten Balangan Kepada Koperasi di Kabupaten
Balangan
Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 32 Tahun
1998; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 79 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Presiden Republik lndonesia Nomor 'l Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 10 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 07 tahun 2011.
Peraturan Bupati Balangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Kepada Koperasi di Kabupaten
Balangan, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; TUJUAN PROGRAM PENYERTAAN MODAL
PEMERINTAH DAERAH; SUMBER DANA, STATUS DANA DAN BESARNYA DANA PENYERTAAN
MODAL PEMERINTAH DAERAH; PENGGUNAAN MODAL DARI PROGRAM PENYERTAAN MODAL
PEMERINTAH DAERAH; MEKAN!SME PENYELENGGARAAN PROGRAM PENYERTAAN MODAL
PEMERINTAH DAERAH; PERSYARATAN KOPERASI PENERIMA MODAL; PROSEDUR PERMOHONAN PENYERTAAN MODAL; PENYALURAN DANA PENYERTAAN MODAL KEPADA KOPERASI; ANGKA WAKTU DAN PENGEMBALIAN
MODAL PEMER!NTAH DAERAH; BAGI HASIL / PEMBAGIAN KEUNTUNGAN PENYERTAAN MODAL
PEMERINTAH DAERAH; HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA MODAL; MONITORING DAN EVALUASI; dan PEMBINAAN DAN KOORDINASI; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2011.
11 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat