Peraturan Bupati Balangan tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan Kepada Koperasi di Kabupaten Balangan, dengan sistematika; KETENTUAN UMUM; TUJUAN PROGRAM PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH; SUMBER DANA, STATUS DANA DAN BESARNYA DANA PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH; PENGGUNAAN MODAL DARI PROGRAM PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH; MEKAN!SME PENYELENGGARAAN PROGRAM PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH; PERSYARATAN KOPERASI PENERIMA MODAL; PROSEDUR PERMOHONAN PENYERTAAN MODAL; PENYALURAN DANA PENYERTAAN MODAL KEPADA KOPERASI; ANGKA WAKTU DAN PENGEMBALIAN MODAL PEMER!NTAH DAERAH; BAGI HASIL / PEMBAGIAN KEUNTUNGAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH; HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA MODAL; MONITORING DAN EVALUASI; dan PEMBINAAN DAN KOORDINASI; KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat