a. Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki sumber daya alam yang melimpah yang merupakan rahmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia yang harus dikelola secara berkelanjutan untuk memajukan kesejahteraan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa wilayah laut sebagai bagian terbesar dari wilayah Indonesia yang memiliki posisi dan nilai strategis dari berbagai aspek kehidupan yang mencakup politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan, merupakan modal dasar pembangunan nasional;
c. bahwa pengelolaan sumber daya kelautan dilakukan melalui sebuah kerangka hukum untuk memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi seluruh masyarakat sebagai negara kepulauan yang berciri nusantara.
Pasal 20, Pasal 22D ayat (1), Pasal 25A, dan Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Wilayah laut, pembangunan kelautan, pengelolaan kelautan, pengembangan kelautan, pengelolaan ruang laut, dan pelindungan lingkungan laut, pertahanan, keamanan, penegakan hukum, keselamatan di laut, tata kelola dan kelembagaan, serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
Pasal 24 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia.
Peraturan Pelaksanaan
60
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Kerapu Dan Kakap Berkelanjutan Di Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada, Dan Perairan Sape Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf a dan Pasal 100 ayat (2) Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2017-2037 perlu menetapkan kebijakan tentang rencana pengelolaan perikanan berkelanjutan
kerapu dan kakap di Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada dan Sape;
b. bahwa stok sumber daya ikan kerapu dan kakap di Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada dan Sape berada pada kondisi tangkap lebih (over exploited) dan kondisi tangkap jenuh (fully exploited), oleh karena itu perlu pengelolaan perikanan kerapu dan kakap berkelanjutan untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya
bagi kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Kerapu dan Kakap Berkelanjutan di Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada dan Perairan Sape Tahun 2018-2023;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 7 Tahun 2016; PP No. 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. Per.29/men/2012; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 18/PERMENKP/2014; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 76/Kepmen-Kp/2016; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 80/Kepmen-Kp/2016; Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah No. 12 Tahun 2017;
Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Kerapu dan Kakap Berkelanjutan di Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada dan Perairan Sape Tahun 2018-2023. RAP2K2B Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada dan Perairan Sape Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2018-2023
terdiri dari :
a. RAP2K2B Teluk Saleh terletak di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan bagian dari WPP-NRI 713; dan
b. RAP2K2B Teluk Cempi terletak di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Teluk Waworada dan Perairan Sape terletak di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan bagian dari WPP-NRI 573.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 33 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD Tahun 2015/No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pertanian dan Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Ikan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 33 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Laut dan Pulau Pulau Kecil di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Kabupaten Kutai Timur memiliki wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil merupakan bagian sumberdaya alam yang dianugrahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan kekayaan alam yang perlu dijaga kelestarianya dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat yang perlu dikelola secara berdaya guna pemanfaataannya dengan berpedoman pada pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan; Untuk menjaga kelestarian wilayah pesisir, laut dan pulau-pulau kecil berdasarkan batas wilayah laut Kabupaten, pengelolaannya harus sesuai dengan perencanaan fungsi dan peruntukan; Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir, Laut dan Pulau-Pulau Kecil di Kabupaten Kutai Timur.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.45 Tahun 2009; Perpres No.122 Tahun 2012.
Tujuan pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil: a. mengidentifikasi dan mendokumentasikan semua potensi yang dapat mempengaruhi dan atau mempunyai kontribusi terhadap pembangunan di Wilayah Pesisir Laut dan Pulau-Pulau Kecil; b. Menyusun dan menetapkan kerangka kerja dan prioritas pengelolaan wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil terpadu berbasis masyarakat; c. mengurangi, menghentikan, menanggulangi dan mengendalikan tindakan dari kegiatan-kegiatan atau perilaku merusak terhadap habitat dan sumberdaya di Wilayah Pesisir laut dan pulau-pulau kecil; d. menjamin dan melindungi kondisi lingkungan dan sumberdaya wilayah pesisir laut dan pulau-pulau kecil dalam rangka pembangunan di wilayah pesisir yang memperhatikan daya dukung lingkungan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2013.
Peraturan yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; UU No.45 Tahun 2009.
34 hlm.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021
Permen KKP No. 28 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur Ketentuan dalam Bab II Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 33 Tahun 2021 tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan di atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan Kapal Perikanan, serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan
LOG BOOK PENANGKAPAN IKAN, PEMANTAUAN DI ATAS KAPAL PENANGKAP IKAN DAN KAPAL PENGANGKUT IKAN, INSPEKSI, PENGUJIAN, DAN PENANDAAN KAPAL PERIKANAN, SERTA TATA KELOLA PENGAWAKAN KAPAL PERIKANAN
2021
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 33, BN 2021/ NO 968 ; PERATURAN.GO.ID; 159 HLM
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Log Book Penangkapan Ikan, Pemantauan Di Atas Kapal Penangkap Ikan Dan Kapal Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, Dan Penandaan Kapal Perikanan, Serta Tata Kelola Pengawakan Kapal Perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan daftar persyaratan
dan/atau kewajiban perizinan berusaha sektor kelautan
dan perikanan pada Lampiran II Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko dan Pasal 47 ayat (3), Pasal 48
ayat (3), Pasal 128 ayat (4), Pasal 130 ayat (6), Pasal 139
ayat (3), dan Pasal 180 Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan
Perikanan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan
dan Perikanan tentang Log Book Penangkapan Ikan,
Pemantauan di Atas Kapal Penangkap Ikan dan Kapal
Pengangkut Ikan, Inspeksi, Pengujian, dan Penandaan
Kapal Perikanan, serta Tata Kelola Pengawakan Kapal
Perikanan;
1. Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 37);
5. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5);
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pengesahan Intemational Convention on Standards of
Training, Certification and Watchkeeping for Fishing
Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang
Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga bagi
Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 64);
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
Mengatur tentang:
a. ketentuan umum
b. Log Book penangkapan ikan
c. Pemantauan di atas kapal penangkapan ikan dan kapal pengangkut ikan
d. Inpeksi, pengujian, dan penandaan kapal perikanan
e. Tata kelola pengawakan kapal perikanan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Mencabut:
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang
Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Kelautan dan Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 37);
5. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden
Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 5);
6. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pengesahan Intemational Convention on Standards of
Training, Certification and Watchkeeping for Fishing
Vessel Personnel, 1995 (Konvensi Internasional tentang
Standar Pelatihan, Sertifikasi, dan Dinas Jaga bagi
Awak Kapal Penangkap Ikan, 1995) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 64);
7. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1114);
b. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/
PERMEN-KP/2013 tentang Pemantau di atas Kapal
Penangkap Ikan dan Kapal Penangkut Ikan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 307),
khusus terkait dengan Pemantauan;
c. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2014 tentang Log Book Penangkapan
Ikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1618); dan
d. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/
PERMEN-KP/2016 tentang Perjanjian Kerja Laut bagi
Awak Kapal Perikanan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1825),
159 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah, guna pedoman pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat pada Dinas Kelautan Dan Perikanan sesuai tugas dan fungsi serta tata kerja, perlu disusun uraian tugas jabatan struktural pada Dinas Kelautan Dan Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Kelautan Dan Perikanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 59 Tahun 2012 dicabut.
32 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Perikanan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 70/ KEPMEN-KP/2016 tentang Rencana .Pengelolaan Perikanan Rajungan Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, perlu pengelolaan sumber daya perikanan lobster, kepiting dan rajungan, untuk mewujudkan pengelolaan yang bertanggungjawab, menjamin kualitas, keanekaragaman dan konservasi sumber daya perikanan di Provinsi Jawa Tengah maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengelolaan Perikanan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 56/ PERMEN-KP/2016; Peraturan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 71/ PERMEN-KP/2016; Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 47/ KEPMEN-KP/2016; Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Nomor 70/ KEPMEN-KP/2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Persyaratan Penangkapan, Pemberdayaan, Pembiayaan, Kerjasama, Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan, dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 33 Tahun 2017
PENGAWASAN - DAN - PEMBINAAN - SUMBER - DAYA - PERIKANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2017/NO.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan dan Pembinaan Sumber Daya Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pengeIoIaan Iebak lebung terkait hajat hidup keseharian masyarakat di desa, untuk menghindari konflik dalam masa transisi kewenangan pengeIoIaan dati Pemerintah Kabupaten ke Pemerintahan Desa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 23 Tahun 1997;UU No 37 Tahun 2003;UU No 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No 45 Tahun 2009 ;UU No 6 tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ;PP No 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 47 tahun 2015 ;Perda No 12 Tahun 2016
Materi Pokok dalam Peraturan ini adlah : Ketentuan Umum ,Objek Sumberdaya Perikanan ,Tim Pengawasan dan Pembinaan Sumberdaya Perikanan,Leleang Objek Sumberdaya Perikanan ,Perlindungan Hak dan larangan bagai Pengelola dan masyarakat ,Pengawaasan dan Perlindungan Sumberdaya Perikanan ,Pembagian Hasil Lelang Objek Sumber Daya Perikanan , Penyidikan ,Ketentuan Peraalihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2017.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPerikanan dan KelautanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Natuna No. 59 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Perikanan dan Kelautan - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2023 Nomor 273
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 38 Th. 2020 Tentang Petunjuk Teknis penyelenggaraan Dan Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka operasionalisasi Tempat Pelelangan Ikan Kabupaten Natuna diperlukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Natuna Nomor 38 Tahun 2020 dengan menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Peraturan Bupati Natuna Nomor 38 Tahun 2020, yaitu diantara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 11 B; diantara Pasal 15 dan 16 disisipkan 2 pasal yakni Pasal 15A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
PERBUP ini mengubah Peraturan Bupati Natuna Nomor 38 Tahun 2020
3 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat