Dalam Pergub ini diatur tentang Rencana Aksi Pengelolaan Perikanan Kerapu dan Kakap Berkelanjutan di Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada dan Perairan Sape Tahun 2018-2023. RAP2K2B Teluk Saleh, Teluk Cempi, Teluk Waworada dan Perairan Sape Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2018-2023 terdiri dari : a. RAP2K2B Teluk Saleh terletak di Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan bagian dari WPP-NRI 713; dan b. RAP2K2B Teluk Cempi terletak di Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat, Teluk Waworada dan Perairan Sape terletak di Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat yang merupakan bagian dari WPP-NRI 573.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat