ENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA CAMAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, LD Kabupaten Lombok Tengah Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
-bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, perlu menyusun kembali pendelegasian kewenangan Bupati kepada camat yang ditetapkan dengan peraturan bupati
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II dalam wilayah Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah -Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Menteri Dalam. Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Tengah; Peraturan Bupati Lombok Tengah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pelaksanaan Izin Usaha Mikro dan Kecil Kepada Camat
Peruran Ini mengatur dan menetapkan tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat, yang teriiri dari VI BAB dan 11 Pasal dengan rincian Bab sebagai berikut:
- BAB I Ketentuan Umum;
- BAB II Prinsip. Tujuan, dan Keweangan Camat;
- BAB III Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Keweangan Camat;
- BAB IV Pembinaan; dan
- BAB VI Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Perbub No 36 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat
tidak ada
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Batu Tunau Dengan Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara
Desa Batu Tunau dengan Desa Tanjung Pengharapan
Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru Nomor
146.3/176/DBT/V/2019 dan Nomor 146.3/590/KDTP/V/2019
yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan
Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta
pelacakan Batas Desa telah disepakati terikan garis batas
dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu
menetapkan batas wilayah desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Batas Wilayah Desa Batu Tunau dengan Desa Tanjung
Pengharapan Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten
Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan
Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Batu Tunau
dengan Desa Tanjung Pengharapan Kecamatan Pulaulaut
Timur, kedua Desa sepakat dengan tarikan batas sesuai
hasil kesepakatan dan rapat pembahasan tarikan garis
batas wilayah kedua Desa; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Batu
Tunau dengan Desa Tanjung Pengharapan dimulai dari
titik 01 dengan titik koordinat X=421987 Y=9596790; Dari titik 01 garis batas wilayah tarik lurus ke titik 02
dengan titik koordinat X=420466 Y=9596267 (titik berada
pada simpang tiga jalan lingkar timur); Dari titik 02 garis batas wilayah mengikuti jalan blok
perkebunan sawit PT. BSS Pantai Timur Estate menuju ke
titik 03 dengan titik koordinat X=419351 Y=9596367; Dari titik 03 garis batas wilayah mengikuti jalan blok
perkebunan sawit PT. BSS Pantai Timur Estate dan tarik lurus menuju ke titik 04 dengan titik koordinat X=418409
Y=9594437; dan Dari titik 04 garis batas wilayah ke titik 05 dengan titik
koordinat X=413302 Y=9588486 (garis batas mengikuti
tarikan garis batas Delineasi Tahun 2018).
Batas Desa dan koordinat batas tersebut tercantum di peta dalam Lampiran yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 41 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ASAHAN NOMOR 39 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN E-GOVERNMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN ASAHAN
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Asahan Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kondisi pada saat ini serta dinamika peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diubah.
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019;
Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001;
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 34 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Asahan Nomor 39 Tahun 2018.
Perbub ini mengatur perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Asahan Nomor 39 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan E-Government di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2018 Nomor 40 dengan perubahan sebagai berikut: Diantara Ketentuan Pasal 1 angka 24 dan angka 25 disisipkan 1 (satu) angka baru yakni angka 24a, dan angka 25 dihapus; Ketentuan Pasal 13 diubah; dan Ketentuan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13, Pasal 17, Pasal 18 dan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, dan dalam rangka menjamin ketersediaan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong yang cukup, bermutu dan aman serta guna mengantisipasi rawan pangan di Daerah, maka dipandang perlu mengatur tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong; bahwa sehubungan dengan pembentukan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Cadangan Pangan masih dalam proses, maka dipandang perlu diatur dalam bentuk Peraturan Bupati Tabalong;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 11.Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/Permentan/OT.140/12/2010; .Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; .Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 56 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum, hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini;
2. Maksud dan Tujuan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
3. Sasaran Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
4. Organisasi Pelaksana Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
5. Mekanisme Penyedian Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
6. Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
7. Pembiayaan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong; dan
8. Ketentuan Penutup Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING DI KABUPATEN PAKPAK BHARAT
ABSTRAK:
Kejadian Stunting pada balita masih banyak terjadi di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat sehingga dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber daya manusia. Kejadian Stunting disebabkan oleh faktor yang bersifat multi dimensi dan intervensi paling menentukan pada 1.000 hari pertama kehidupan dan masyarakat sangat membutuhkan informasi untuk menjaga status kesehatan dan gizinya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pertanian/Ketua Harian Dewan Ketahanan Pangan Nomor 43/Permentan/OT.140/7/ 2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2015
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; azas, maksud dan tujuan; pilar penurunan stunting; ruang lingkup, sasaran dan kegiatan; strategi; edukasi, pelatihan dan penyuluhan gizi; penelitian dan pengembangan; pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; penajaman sasaran wilayah penurunan stunting; peran serta masyarakat; pencatatan dan pelaporan; penghargaan; pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2019.
11 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU UTARA NOMOR 37 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2O19 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap Susunan Organisasi Sekretariat Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 37 Tahun 2016 ter:.tang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati l,abuhanbatu Utara Nomor 5 Tahun 2O 19
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2OO8; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2OO5; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2OO8; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20O6; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/Per/M.KUM/X/2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2O16; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PERMEN-KP/2O16; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 32/PRT/M/2016; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 33 Tahun 2O16; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.O1O /8/2016; Peraturan Menteri Pendidikan dal Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tatrun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.74/Menll:k/Setjen/Kum.l/8/2016; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 139 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2O18; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2O19; Peraturan Kepala l,embaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2O16; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2O16; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 3O Tahun 2O16; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2O16; Peraturan l,embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan Pasal 3 dan Lampiran I Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 37 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
7 Hlmn. Lampiran 22 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, telah ditetapkan Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah, maka perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2016 untuk disesuaikan;
bahwa dimaksud dalam pertimbangan sebagaimana huruf a dan huruf b, perlu berdasarkan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara 14 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Jepara Nomor 46 Tahun 2016 ;
Peraturan Bupati ini mengatur perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jepara di Pasal 8, 11, 13, 15, 17, 20, 22, 24, 27, 29, 31, 34 dan 36
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 2 Tahun 2019
Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas kedinasan yang terkait dengan perjalanan dinas dalam Negeri perlu memperhatikan mekanisme dan beban biaya atas perjalanan dinas tersebut;
bahwa untuk memenuhi tugas-tugas dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang dilaksanakan oleh seluruh aparatur dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nornor 2 Tahun 2019 tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam
Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan;
Undang-Undang Nornor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nornor IO Tahun 2009 .
Perubahan Atas Peraturan Bupati Balangan Nomor 2 Tahun 2019
Tentang Prosedur Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan, yan g terdiri atas II Pasal;
. Ketentuan dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b di ubah, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasai 3
(I) Pelaksana Perjalanan Dinas dalam Peraturan Bupati ini meliputi
a. perjalanan dinas oleh Pejabat Negara (Bupati / Wakil Bupati);
b. perjalanan dinas oleh PNS yang menduduki jabatan struktural (Eseion 11, Eseion 111, Eseion IV dan Eseion V);
c. perjalanan dinas oleh PNS Non Eselon (PNS golongan IV, golongan III, golongan II dan golongan I);
d. perjalanan dinas oleh Non PNS;
e. Jaksa Pengacara Negara yang menangani kasus/ sengketa Pemerintah Daerah berdasarkan surat kuasa dari Bupati;
f. Anggota Tim yang dibentuk secara berjenjang dari Pernerintah Pusat dan melibatkan instansi vertikal yang pembentukannya berdasarkan perintah perundang-undangan; yang dilaksanakan atas beban APBD.
(3) Perjalanan dinas oleh Non PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (I) huruf d, meliputi •
a. pimpinan DPRD dan Anggota DPRD;
b. tenaga Pegawai Tidak Tetap (PIT) / Pegawai yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja yang ditandatangani Oleh Bupati atau Kepala SKPD.
c. Isteri Bupati atau Isteri Wakil Bupati Yang mendapatkan undangan khusus untuk mendampingi Bupati atau Wakil Bupati dalam acara khusus;
d. ajudan Bupati, ajudan Wakil Bupati dan ajudan pimpinan DPRD;
e. sopir;
f. perorangan/ kelompok berprestasi/yang ditunjuk Oleh Bupati sebagai duta/wakil daerah;
g. organisasi semi Pernerintah terdiri dari PKK, Gabungan Organisasi Wanita dan Darma Wanita Persatuan;
h. tokoh masyarakat/ perseorangan/kelompok yang ditugaskan Oleh Bupati untuk mengikuti kegiatan/ acara Pernerintah Daerah, Pernerintah Provinsi/Pemerintah Pusat.
(4) Perjalanan dinas Oleh Non PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b, huruf f, huruf g dan huruf h dilaksanakan secara selektif dan terbatas.
2. Diantara Pasal 28 dan Pasal 29 disisipkan I (satu) Pasal yakni Pasal 28 A, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 28 A
(I) Penandatanganan surat perintah tugas dalam Daerah bagi Pegawai Tidak Tetap/Pegawai yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b ditandatangani 01eh Kepala SKPD.
(2) Penandatanganan surat perintah tugas haar Daerah bagi Pegawai Tidak Tetap/Pegawai yang dipekerjakan berdasarkan kontrak kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b ditandatangani oleh Bupati berdasarkan telaahan staf yang sudah disetujui Oleh Bupati.
3. Ketentuan dalam Pasal 32 dihapus, sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 32
(I) Dihapus.
(2) Dihapus.
4. Ketentuan dalarn Pasal 33 ditambah I (satu) ayat yakni ayat (3), sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 33
(1) Sopir yang membawa Pimpinan melaksanakan perjalanan dinas keluar Daerah dapat diberikan tarif karnar terendah pada —penginapan yang sama dengan pimpinan yang dibawa.
(2) Pimpinan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala SKPD dan Staf Ahli Bupati.
(3) Sopir komisi pada DPRD yang membawa Anggota komisi melaksanakan perjalanan dinas keluar daerah diberikan biaya perjalanan dinas dan tarif kamar setara golongan I.
5. Ketentuan dalam Pasal 34 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (3), sehingga berbunyi sebagai berikut :
Pasal 34
(I) Sopir yang melaksanakan tugas mengantar dan menjemput Pimpinan ke bandara hanya diberikan uang saku selama 2 (dua) hari yaitu I (satu) hari mengantar dan 1 (satu) hari menjemput.
(2) Sopir yang melaksanakan tugas melayani tamu dalam kota, mengantar dan atau menjemput tamu ke/ dari bandara, hanya diberikan uang saku/harian selama ditugasi Pimpinan.
(3) Sopir komisi pada DPRD yang melaksanakan tugas mengantar dan menjemput Anggota Komisi ke bandara hanya diberikan uang saku selama 2 (dua) hari yaitu I (satu) hari mengantar dan I (satu) hari menjemput.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 39 Tahun 2019
ArsipKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPariwisata dan KebudayaanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPerekonomianKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kabupaten Brebes Tahun 2019 No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal retensi Arsip Substantif Sektor Kesejahteraan Rakyat Urusan Pemberdayaan Perempuan Perempuan dan Perlindungan Anak, Urusan Agama, Urusan pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Urusan Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, dan SuratKepala Arsip Nasional Republik IndonesiaNomor B-PK.02.09/77/2019 tanggal 24 Mei 2019 Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan dan Kepegawaian Aparatur Sipil Negara Dan Pejabat Negara serta SubstantifPemerintah Daerah Kabupaten Brebes,perlu menetapkan Jadwal Retensi Arsip
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 105 Tahun 2004; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 07 Tahun 2001; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2014; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; JRA; dan Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini,maka Keputusan Bupati Brebes Nomor 045/ 00339 Tahun 1994 tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Brebes dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 38 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jepara, telah ditetapkan Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tahun 2016 tentang Jepara;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Bupati Jepara Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2016 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali;
bahwa dimaksud dalam huruf a sebagaimana dan huruf b, perlu berdasarkan pertimbangan menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 139 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 14 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati tersebut mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2016 di Pasal 8, 11, 13, 15, 17, 20, 22, 24, 27, 29, 31, 34 dan 36
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Peraturan dicabut/diubah Peraturan Bupati Jepara Nomor 41 Tahun 2016
11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat