Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong, berisi tentang: 1. Ketentuan Umum, hal-hal yang dimaksud dalam peraturan ini; 2. Maksud dan Tujuan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong; 3. Sasaran Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong; 4. Organisasi Pelaksana Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong; 5. Mekanisme Penyedian Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong; 6. Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong; 7. Pembiayaan Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong; dan 8. Ketentuan Penutup Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Tabalong;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat