PERDA Kab. Purwakarta No. 4 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA DESA
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala De
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2006/No.11 Seri E Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Sumber Pendapatan Desa.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005.
Peraturan ini mengatur tentang semua penerimaan kas desa dalam periode tahun anggaran tertentu yang menjadi hak desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2006.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut Bupati
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2006/NO.8 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
Perda No. 10 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 15 Tahun 2001 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan saat ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian dan pengaturan kembali dengan suatu perda.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 46 Tahun 2005; Keppres No. 40 Tahun 2001; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmenkes No. 582/Menkes/SK/VI/1997; Keputusan Bersama Menkes dan Mendagri No. 1013/Menkes/SKB/IX/2001 dan No. 43 Tahun 2001; Kepmendagri No. 1 Tahun 2002; Kepmendagri No. 254 Tahun 2004.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, nama, subjek dan objek retribusi, wilayah, golongan, prinsip penetapan tarif, penetapan tarif, kerjasama dengan pihak ketiga, fasilitas pelayanan kesehatan, ketentuan biaya pelayanan kesehatan, pengurangan dan pembebasan biaya, tata tertib rawat inap (opname), tarif pelayanan kesehatan, pengelolaan penerimaan retribusi, pelaksanaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
22 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah dengan Undangundang
Nomor 34 Tahun 2000 beserta peraturan pelaksanaannya serta dalam
rangka penyesuaian terhadap obyek dan besarnya Retribusi Rumah Potong
Hewan dengan tingkat perkembangan dan kondisi saat ini, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1998 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987.
Peraturan ini mengatur tentang Retribusi yang dikenakan terhadap
pelayanan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong, memotong hewan,
dan pemeriksaan daging dan kulit di Rumah Potong Hewan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1998 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH PROVINSI IRIAN JAYA BARAT TAHUN 2006 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka pertimbangan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah untuk memantapkan Otonomi Daerah, diperlukan upaya
untuk meningkatkan penerimaan daerah baik yang berasal dari Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; dengan berlakunya Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, obyek pajak berupa pajak bahan bakar kendaraan bermotor, perlu disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
Dasar Hukum : Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997, sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, sebagaimana telah diubahdengan Undang- undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Keuarigan Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Keuarigan Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2006.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 10 Tahun 2006
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Karanganyar Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 26 Tahun 2001 sudah tidak
sesuai lagi dengan perkembangan keadaan maka perlu
ditinjau kembali;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan dan
kesejahteraan terhadap pedagang, Pemerintah Daerah perlu
menyediakan fasilitas pasar;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan
dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar
Nomor 7 Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan Daerah
yang dikenakan pada setiap pedagang yang memanfaatkan fasilitas pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah inia, maka Peraturan Daerah Kabupat en Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupat en Karanganyar Nomor 26 Tahun 2001 dinyatakan tidak berlaku.
28 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2006
bahwa keuangan Desa dipergunakan untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan desa dan peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa; bahwa dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan desa serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Brebes secara berdaya guna dan berhasil guna maka dipandang perlu mengatur keuangan desa; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b dan untuk melaksanakan
ketentuan sesuai dengan Bab XI Bagian Kelima Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2004 Juncto Bab VII Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang keuangan desa, sumber pendapatan desa, penyusunan dan penetapan APB Desa, pengelolaan keuangan desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2006.
22 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Pemekaran, Penggabungan, dan Penghapusan Desa
ABSTRAK:
Perda ini ditetapkan dengan mempertimbangkan bahwa perlu ada pengaturan lebih lanjut atas implementasi pasal 200 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
Perda ini ditetapkan dengan dasar hukum sebagai berikut:
1. UU Nomor 34 Tahun 2003;
2. UU Nomor 10 Tahun 2004;
3. UU Nomor 25 Tahun 2004;
4. UU nomor 32 Tahun 2004;
5. UU Nomor 33 Tahun 2004;
6. PP Nomor 25 Tahun 2000;
7. PP Nomor 72 Tahun 2005;
8. PP Nomor 73 Tahun 2005;
9. PP Nomor 79 Tahun 2005.
Perda ini memuat materi pokok yang mengatur: a) ketentuan umum; b) bagaimana desa dapat dibentuk, dimekarkan, digabung, atau dihapuskan; c) wilayah dan batas suatu desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2006.
Segala peraturan yang bertentangan dengan Perda ini dinyatakan dicabut.
Pengaturan yang belum cukup diatur, akan diatur lebih lanjut dengan peraturan Bupati
Penjelasan: 1 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2006/No.4 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalama rangka meningjkatkan akselarsi pembangunan Daerah dan memeperhatikan perkembangan kemampuan Keuangan daerah dalam Pasal 76 UU No. 33 Tahun 2004 maka perlu ditetapkan Perda Kab. Sukabumi tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; Uu No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 1998; PP No. 24 Tahun 2005; PP no. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahu7n 2005; Kepurusan Presiden No. 42 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden No. 72 Tahun 2004; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kab. sukabumi No. 1 Tahun 2006; Perdas kab. Sukabumi No. 9 Tahun 2006.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan, Sumberdana, Pengelolaan, Pertanggungjawaban, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2006.
7 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat