Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan hampir keseluruhan isi dari Peraturan Daerah terkait Pilkades diantaranya terkait Ketentuan Umum, Bamusdes, Tugas Panitia Pemilihan, Pemilih, Bakal Calon Kepala Desa, Anggota Bamusdes, Perangkat Desa, dan Anggota Lembaga Kemasyarakatan Desa Yang Mencalonkan Menjadi Kepala Desa, kampanye, dan lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat