Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji Dan Tunjangan Ke-13 (Ketiga Belas) Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian
Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun
atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36
Tahun 2OL9 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat tentang Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan ke-13 (Ketiga
Belas) Bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Anggota Dewan
Perwakilan Ralryat D
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2O16, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2O19, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2O19, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 58/PMK.05/2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2O17, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2O19
terdiri dari 8 Pasal dan 6 bab, yaitu KETENTUAN UMUM , PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN
TUNJANGAN KE-13 (KETIGA BELAS) , PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN
TUNJANGAN KE.13 (KETIGA BELAS), PENGENDALIAN INTERNAL , PENDANAAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KE-13 (KETIGA BELAS) BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH PROVINSI JAWA BARAT
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Bagi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah ;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan bidang kesehatan pada fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak diminati maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang ketentuan Bagi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagai mana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2016 tentang Ketentuan Bagi Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG KETENTUAN BAGI TENAGA KONTRAK DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TABANAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD 2021/20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara, Dan bahwa sehubungan ada perubahan besaran tambahan penghasilan pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah, maka Peraturan Bupati perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Garut Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara.
3 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019 NOMOR 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN JASA PUBLIKASI SEBAGAI KOMPENSASI PENULISAN BERITA KEPADA MITRA PEMERINTAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyebarluaskan dan menyampaikan informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo dalam bentuk berita pada media massa serta guna menciptakan
komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan masyarakat, dipandang perlu mengikutsertakan Wartawan dalam mempublikasikan informasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a dipandang perlu menetapkan Pemberian Jasa Publikasi Sebagai Kompensasi Penulisan Berita Kepada Mitra Pemerintah Kota Probolinggo Tahun 2019 dengan Peraturan Walikota Probolinggo;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2006 Nomor 22);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018
Nomor 7);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Staf Ahli Kota Probolinggo (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 80);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 163 Tahun 2018 tentang Standar Biaya Umum Sebagai Pedoman Kerja Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 163);
Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 172 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2018 Nomor 172);
Dalam rangka menyebarluaskan dan/atau menyampaikan informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo baik dalam bentuk berita melalui media cetak dan media eloktronik, perlu mengikut sertakan wartawan sebagai mitra Pemerintah Kota Probolinggo,bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan menciptakan komunikasi yang baik dengan masyarakat melalui kegiatan sebagai berikut :
a. Jumpa Pers Walikota/Press Release; dan/atau
b. Inspeksi Mendadak dan/atau kegiatan-kegiatan lainnya.
Mitra Pemerintah tersebut diberikan Jasa Publikasi sebagai kompensasi penulisan berita pada media massa baik yang berupa media cetak harian, media cetak mingguan (tabloid/majalah), media elektronik (on line, radio dan televisi) Tahun Anggaran 2019, dengan besaran Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) untuk setiap penulisan satu berita.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 20 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2017/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 48 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini menetapkan tentang pemberian tunjangan tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 20 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Prov. Kalimantan Timur No. 63 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Diubah dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 63 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
tata - cara - pemberian - dan - pemanfaatan - insentif - pemungutan - pajak - daerah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BD.2016/NO.24
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 92 ayat (3) Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Keppres No.137/P Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015; Perda KALTIM No.08 Tahun 2008; Perda KALTIM No.01 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.08 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, alokasi insentif pemungutan pajak daerah, penerimaan insentif, besaran insentif, penganggaran, pelaksana dan pertanggung jawaban, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2016.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 20 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaDesa
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Mempawah No. 7 Tahun 2020 tentang PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MEMPAWAH NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PENGHASILAN TETAP DAN TUNJANGAN KEPALA DESA, PERANGKAT DESA DAN TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DI KABUPATEN MEMPAWAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan dalam rangka peningkatan Kesejahteraan penyelenggaraan Pemerintahan Desa agar Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa lebih optimal dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi yang di emban, maka Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Mempawah perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.110 Tahun 2016; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.7 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini memuat tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Mempawah Nomor 7 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standart Biaya Honorarium Koordinator dan Tenaga Pendampingan Koperasi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tentang Standar Biaya Honorarium Koordinator dan Tenaga Pendampingan Koperasi Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Standar Biaya Honorarium Koordinator dan Tenaga Pendamping Koperasi Tahun Anggaran 2021 dengan rincian sebagai berikut :
Koordinator sebesar Rp500.000,00/bln
Tenaga pendamping sebesar Rp2.600.000,00/bln
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2021.
4
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat