Dalam rangka menyebarluaskan dan/atau menyampaikan informasi atas kebijakan Pemerintah Kota Probolinggo baik dalam bentuk berita melalui media cetak dan media eloktronik, perlu mengikut sertakan wartawan sebagai mitra Pemerintah Kota Probolinggo,bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan menciptakan komunikasi yang baik dengan masyarakat melalui kegiatan sebagai berikut : a. Jumpa Pers Walikota/Press Release; dan/atau b. Inspeksi Mendadak dan/atau kegiatan-kegiatan lainnya. Mitra Pemerintah tersebut diberikan Jasa Publikasi sebagai kompensasi penulisan berita pada media massa baik yang berupa media cetak harian, media cetak mingguan (tabloid/majalah), media elektronik (on line, radio dan televisi) Tahun Anggaran 2019, dengan besaran Rp.30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) untuk setiap penulisan satu berita.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat